Selasa, 16 Jun 2026 19:32 WIB

Masa Jabatan 19 Pasangan Kepala Daerah di Jatim Diperpanjang, Imbas Putusan MK

Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Sesuai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) perihal UU Pilkada Nomor 27/PUU-XXII/2020, sebanyak 18 kepala Daerah di Jawa Timur akan menjabat lebih lama.

Dalam peraturan sebelumnya, UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tertera bila masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 bakal berakhir pada November 2024. Namun melalui putusan terbaru, kepala daerah akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, demikian seperti dilansir melalui laman resmi Mahkamah Konstitusi yang dirilis pada Minggu, (24/3/2024).

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

MK menegaskan terhadap norma Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada memungkinkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 untuk tetap terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.

Meski demikian, kepala daerah petahana yang berpeluang melaju dalam kontestasi Pilkada 2024 harus mengajukan cuti pada Mei mendatang.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

Diketahui, ada 19 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Jatim, sesuai dengan keputusan MK tersebut yang diperpanjang, yakni Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Roub.

Kemudian, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hingga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki dan Wakil Bupati Tuban Riyadi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Selanjutnya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko, Bupati Mojokerto Ikfina dan Wakil Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Didik Gatot Subroto, Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Balya Firjaun, Wali Kota Blitar Santoso dan Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunaryo, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Adi Wibowo, dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.