Minggu, 07 Jun 2026 02:20 WIB

MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu kebijakan paling ambisius dalam agenda pembangunan manusia Indonesia. (Foto ilustrasi: Gemini/jatimnow.com)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu kebijakan paling ambisius dalam agenda pembangunan manusia Indonesia. (Foto ilustrasi: Gemini/jatimnow.com)

jatimnow.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu kebijakan paling ambisius dalam agenda pembangunan manusia Indonesia. Dengan tujuan mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini, MBG secara konseptual berada pada jalur yang tepat.

Tidak berlebihan jika program ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Namun, dalam praktiknya, MBG justru menghadapi gelombang kritik yang datang dari berbagai arah, mulai dari masyarakat akar rumput hingga ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak semata terletak pada niat kebijakan, melainkan pada desain dan implementasinya.

Di tingkat masyarakat, kritik muncul dalam bentuk yang paling sederhana namun bermakna.

Keluhan ibu-ibu terhadap kualitas dan kesesuaian menu makanan mencerminkan adanya jarak antara perencanaan kebijakan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Makanan yang seharusnya menjadi solusi gizi justru dipersepsikan tidak layak atau tidak sesuai dengan konteks lokal. Ini menandakan lemahnya pendekatan berbasis kebutuhan (needs-based policy) dalam perancangan program.

Lebih jauh, munculnya kasus keracunan massal di berbagai daerah menjadi alarm keras atas kegagalan implementasi.

Program yang menyasar jutaan penerima manfaat ternyata tidak diiringi dengan kesiapan sistem distribusi, standar sanitasi, dan pengawasan yang memadai.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai kegagalan implementasi (implementation failure) yang berisiko merusak legitimasi program secara keseluruhan.

Di sisi lain, kritik terhadap MBG juga menyasar aspek tata kelola anggaran. Sorotan terhadap penggunaan dana untuk kegiatan yang dinilai tidak langsung berkaitan dengan substansi program, seperti jasa event organizer, memunculkan pertanyaan serius mengenai efisiensi dan prioritas belanja negara.

Dalam konteks kebijakan publik, hal ini membuka ruang terjadinya praktik rent-seeking dan inefisiensi birokrasi.

Isu yang tidak kalah krusial adalah penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan. Kebijakan ini menuai kritik karena berpotensi menggerus alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional harus mencapai 20 persen.

Ketika program MBG dimasukkan dalam kategori pendidikan, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara sedang memperluas makna pendidikan, atau justru mengaburkan prioritas konstitusional?

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Tidak mengherankan jika kemudian sejumlah pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan ini menandai babak baru dalam dinamika kebijakan publik Indonesia, di mana sebuah program pemerintah diuji tidak hanya dari aspek efektivitas, tetapi juga dari sisi konstitusionalitasnya.

Ini adalah bentuk nyata dari judicialization of public policy, ketika kebijakan publik masuk ke ranah pengujian hukum.

Jika ditarik benang merah, kritik terhadap MBG sesungguhnya mengarah pada tiga persoalan utama: krisis desain kebijakan, kelemahan implementasi, dan masalah tata kelola. Ketiganya saling terkait dan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Oleh karena itu, pendekatan yang diperlukan bukanlah penghentian program, melainkan perbaikan menyeluruh.

Pertama, pemerintah perlu melakukan redesain targeting agar program lebih fokus pada kelompok rentan dan daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Kedua, implementasi perlu didesentralisasikan dengan melibatkan aktor lokal seperti UMKM, koperasi, dan komunitas.

Baca Juga: Cargill Perkuat Gizi dan Ekonomi Warga di Jawa Timur

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas anggaran harus diperkuat melalui sistem digital yang memungkinkan pengawasan publik.

Selain itu, penempatan anggaran MBG perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan konflik dengan mandat konstitusi.

Memisahkan program ini dari pos pendidikan dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas kebijakan fiskal sekaligus menghindari polemik hukum.

MBG adalah cerminan dari cara negara merancang dan menjalankan kebijakan publik. Kritik yang muncul bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk melakukan koreksi.

Tanpa perbaikan, MBG berisiko menjadi kebijakan populis yang mahal namun minim dampak. Sebaliknya, dengan desain yang tepat, program ini dapat menjadi warisan kebijakan yang benar-benar mengubah masa depan bangsa.

Kritik terhadap MBG, dengan demikian, bukanlah upaya menggagalkan, melainkan ikhtiar kolektif untuk menyelamatkan. Jadi: Dengarkan dan Jangan diabaikan, apalagi dimaknai sebagai upaya “makar”.

Oleh: Ulul Albab
Akademisi Universitas Dr. Soetomo
Ketua ICMI Jawa Timur

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.