Kamis, 18 Jun 2026 03:56 WIB

Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik

  • Penulis :
  • | Jumat, 15 Mar 2024 16:43 WIB
Proses pemusnahan berkas arsip fisik. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Proses pemusnahan berkas arsip fisik. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Malang Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemusnahan belasan ribu berkas arsip fisik, Jumat (15/3/2024). Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip fasilitatif dan substantif.

"Ada belasan ribu berkas persyaratan permohonan izin tinggal warga negara asing, paspor hingga berkas-berkas urusan keuangan, umum serta kepegawaian," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Paling banyak adalah berkas permohonan Izin Tinggal Warga Negara Asing mulai dari tahun 2000 - 2021 dengan 10.404 berkas. Ada pula berkas paspor dari tahun 2006-2017 sebanyak 775 buku. Dan sisanya sebanyak 2.738 arsip fasilitatif.

"Arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan klasifikasi dan retensi arsip yang ditentukan," lanjut Heni.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan kearsipan yang berlaku.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tata kelola arsip di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang," urai Galih.

Kegiatan ini, lanjut Galih, juga menunjukkan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan efisiensi dalam pengelolaan arsip.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Kami selalu berupaya mematuhi aturan dan kaidah kearsipan yang berlaku," terangnya.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai saksi beberapa pihak terkait, antara lain arsiparis dari Biro Umum, perwakilan dari Divisi Keimigrasian, serta perwakilan dari Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan Kepala Kantor yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik yang merupakan langkah penting dalam proses ini.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Pada tahap selanjutnya, secara simbolis dilakukan penghancuran kertas menggunakan mesin penghancur oleh Kepala Seksi TIKIM dan para saksi yang hadir.

 

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.