Selasa, 16 Jun 2026 00:01 WIB

Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

tersangka FE (60), pelaku pencabulan di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
tersangka FE (60), pelaku pencabulan di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Kakek bejat berinisial FE (60), warga Kecamatan Taman Sidoarjo, ditangkap Polres Sidoarjo karena telah memperkosa anak di bawah umur.

Korban T (15) adalah tetangga dekat pelaku. Korban diperkosa hingga sebanyak 2 kali di rumah kost pelaku.

Baca Juga: Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun, Ancam Tak Biayai Sekolah

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, bahwa pelaku persetubuhan anak di bawah umur itu seorang kakek yang sudah berusia 60 tahun. Pelaku berusaha membujuk korban dengan cara diajak main pocong-pocongan.

"Pelaku membujuk korban agar memenuhi hasrat biologisnya dengan cara korban diajak ke kamar kost untuk bermain pocong-pocongan," ucap Agus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (8/3/2024)

Agus menjelaskan, peristiwa itu berawal pelaku mengajak korban ke kamar kostnya, kemudian pelaku menjadi pocong-pocongan, pada saat korban masuk ke kamarnya didorong ke tempat tidurnya.

Baca Juga: Perkosa Tetangganya, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi

"Setelah korban terjatuh, pelaku melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," terangnya.

Setelah dilakukan 2 kali, akhirnya korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.

Baca Juga: Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Dibunuh

"Pelaku ditangkap di rumah kostnya. Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," tutup Agus.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.