Minggu, 14 Jun 2026 22:13 WIB

Perkosa Tetangganya, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi

Foto : Ilustrasi pencabulan (ilustrasi/jatimnow.com)
Foto : Ilustrasi pencabulan (ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - AW (23) Pemuda asal Kecamatan Ngimbang, Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dilaporkan telah mencabuli SW (16) tetangganya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi membenarkan kejadian memilukan tersebut. Menurutnya, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan langsung oleh ibu korban ke kepolisian setempat.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kejadian ini bermula saat SW yang menangis tersendu-sendu di kamar tidurnya pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tangisan tersebut terdengar sampai ke telinga ibunya. Karena penasaran kemudian korban ditanya perihal alasan dibalik tangis pagi hari itu.

Dengan masih sesenggukan, korban SW bercerita kepada sang ibu bahwa dirinya habis disetubuhi oleh AW pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelapor menghampiri anaknya dan menanyakan ada masalah apa. Kemudian anak pelapor, bercerita bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, korban didatangi oleh AW di kamarnya. AW diduga memaksa dan mengancam anak pelapor untuk melakukan hubungan badan," ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Merasa kehormatan dan masa depan putrinya direnggut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban juga bersedia dilakukan visum sebagai alat bukti tambahan.

"Dari hasil visum pemeriksaan dalam, ditemukan adanya luka lama sampai dasar di arah jarum , 3, 6 dan 9 pada korban," ungkapnya.

Berbekal laporan dan alat bukti yang kuat, Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi, segera melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Tim gabungan dari Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan dan Polsek Ngimbang berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

"Terduga pelaku berhasil kami tangkap pada awal bulan Juli lalu di rumahnya," jelasnya.

Dihadapan petugas, AW mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban

"Terduga pelaku tersebut masuk ke kamar korban ,lalu memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.