Kamis, 18 Jun 2026 02:58 WIB

9 Penganiaya Pelajar Bojonegoro hingga Tewas Diringkus, Sempat Sembunyi di Makam

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat ungkap kasus di halaman Mapolres setempat. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat ungkap kasus di halaman Mapolres setempat. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Bojonegoro bekuk 9 orang gerombolan pemuda penganiaya hingga meninggal dunia Galang Regil Metrik Yoga Afandi (18), pelajar SMA Negeri di Bojonegoro.

Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, (12/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari dan telah dilaporkan oleh ibu korban yaitu EC (38) asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, pada Selasa, (13/2/2024).

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Bojonegoro akhirnya menangkap 9 orang gerombolan pelaku.

Para pelaku yakni SH (22), JB (26), OE (26), RP (28), BW (23), RS (23). Kemudian, ada pelaku yang masih pelaku yang masih di bawah umur yakni G (17), S (17), dan R (14). Gerombolan pelaku ini semua merupakan warga Bojonegoro.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni motor CB150 milik korban, motor Vario milik tersangka, satu buah double stick, sebuah gear bertali hitam, 7 buah HP milik tersangka, sejumlah baju milik korban dan satu bandel hasil visum et repertum.

"Sebelum kejadian tersebut mereka (para pelaku) ini hendak pulang usai minum tuak atau arak (miras)," ungkap Mario dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, pada selasa (19/2/2024).

Kronologi kasus pengeroyokan itu bermula saat korban berboncengan dengan temannya dan gerombolannya yang lain melintas Jalan Mastrip tepatnya di Desa Mojoranu Kecamatan Dander, di saat yang sama melintas gerombolan para pelaku.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Sesampainya di lokasi kejadian korban mengayunkan gear ke arah gerombolan tersangka. Saat berpapasan tersangka melakukan pelemparan batu yang kemudian mengenai wajah korban hingga korban yang berboncengan dengan temannya oleng dan terjatuh.

"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat," bebernya.

Sementara itu, kepada wartawan salah satu tersangka mengaku sempat bersembunyi di makam karena takut ditangkap polisi.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Iya, sempat sembunyi sehari di kuburan (makam) karena takut ditangkap polisi," jawabannya polos.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka di ancam dengan Pasal 170 ayat ( 3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat ( 3) KUHP dan atau pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.

"Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun, " tutup Kapolres.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.