Senin, 15 Jun 2026 13:12 WIB

Balita di Surabaya Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tewas

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 16 Feb 2024 14:44 WIB
Press rilis pengungkapan kasus penganiayaan pada balita, di Polrestabes Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Press rilis pengungkapan kasus penganiayaan pada balita, di Polrestabes Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Balita berusia 2 tahun 5 bulan berinisial SRH di Jalan Kutisari Utara V no 11, Surabaya dianiaya pacar ibunya hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku berinisial RS (27) warga Sampang yang merupakan pacar dari ibu korban.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Hendro menjelaskan, aksi keji tersebut terjadi pada 13 Februari 2024 lalu. berawal dari SF yang merupakan ibu korban pisah rumah dengan suaminya SA atau ayah kandung korban.

Setelah itu, SF tinggal bersama RS di sebuah rumah kos di Kutisari, Surabaya. Sedangkan SRH tinggal bersama ayah kandungnya. Namun, sesekali tinggal bersama SF.

"Kemudian pada tanggal 13 Februari itu, SF menitipkan anaknya ke RS karena mendapat panggilan interview kerja," kata Hendro di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).

Saat di tinggal itu, aksi keji RS dilakukan ke SRH. Dari pengakuan pelaku, lanjut Hendro, RS kesal dengan korban karena rewel dan terus menangis

"Pelaku jengkel kemudan mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai," imbuhnya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Hendro melanjutkan, saat SF mencoba menghubungi RS, tak ada jawaban dari RS. Kemudian saat SF pulang ke rumah, melihat RS sedang tidur disamping korban SRH.

Namun, ketika dibangunkan, SRH tak kunjung merespons. Melihat korban yang sudah dalam kondisi lemas, SF langsung membawa korban ke RSI Jemursari Surabaya. Sesampainya di IGD, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Saat itu SF menghubungi mantan suaminya SA melalui anak pertamanya. SA kemudian mengetahui bahwa ada luka di tubuh korban, kemudian SA menduga kematian anaknya itu tidak wajar dan melaporkan ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Dari hasil autopsi, pemeriksaan luar ditemukan pucat pada selaput lendir kelopak mata dan selaput lendir bibir. Kemudian luka memar pada kepala, dahi, pipi, leher, dada, perut karena terkena pukulan benda tumpul.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Sedangkan pada pemeriksaa dalam, ditemukan patah tulang tengkorak bagian belakang. Kemudian pendarahan pada otak besar, kecil, batang otak, serta otot dinding perut, dan pembekuan darah pada organ dalam jantung," tandasnya.

Atas perlakuan tersebut, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 juncto 76c UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.