Jumat, 19 Jun 2026 16:54 WIB

Komisi I DPRD Gresik Soroti Bangunan Liar di Kawasan Kota, Ganggu Keindahan

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hudaifah menyoroti maraknya bangunan liar yang kian menjamur di Kota Gresik. (Foto: Dok. DPRD Gresik for jatimnow.com)
Anggota Komisi I DPRD Gresik Hudaifah menyoroti maraknya bangunan liar yang kian menjamur di Kota Gresik. (Foto: Dok. DPRD Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Maraknya bangunan liar (Bangli) yang kian menjamur di kawasan Kota Gresik dinilai mengganggu keindahan. Keluhan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Gresik Hudaifah.

Menurut politisi PKB tersebut, selain mengganggu estetika tata kota, Bangli-bangli tersebut banyak yang derdiri di atas tanah negara. Atas dasar itu pihaknya meminta Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

"Jika dibiarkan akan menjadi konflik ketika dilakukan penggusuran," kata Hudaifah, Selasa (13/2/2024).

Anggota DPRD Gresik Dapil Manyar, Bungah dan Sidayu itu mencontohkan bangunan liar yang berjejer di Jalan Noto Prayitno, yang memanfaatkan lahan itu untuk membuka usaha seperti warung dan lain sebagainya.

“Komisi I minta Satpol PP dan isntansi terkait agar segera melakukan penertiban bangunan liar tersebut secara rutin,” ujarnya.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

Selain masalah bangunan liar, anggota Komisi I DPRD Gresik lainnya, Husnul Aqib, juga menyoroti keberadaan reklame liar yang bertebaran di kawasan kota.
Menurutnya reklame reklame liar itu merugikan daerah karena hal itu menjadi sektor pendapatan daerah.

"Kenapa harus ditertibkan, selain menjadi pendapatan daerah, keberadaan reklame harus memperhatikan keselamatan dan kelayakan. Jangan sampai ada kejadian papan reklame roboh dan membahayakan masyarakat," ujar Husnul Aqib.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Wongso Negoro meminta Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus aktif mengecek papan reklame liar di seluruh Kabupaten Gresik.

“Dalam hal ini Satpol PP harus berkoordinasi dengan DPM-PTSP untuk meminta data mengenai papan reklame yang ada di Kabupaten Gresik. Jika dtemukan reklame yang tak berizin, maka Satpol PP harus menertibkan dengan cara mencopot atau merobohkan papan reklame tersebut. Tentunya tanpa pandang bulu,” tandas Wongso.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.