Senin, 22 Jun 2026 04:36 WIB

Satpol PP Surabaya Siap Tertibkan APK pada Masa Tenang Pemilu 2024

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 09 Feb 2024 19:30 WIB
Satpol PP Surabaya saat menertibkan APK (Foto: Satpol PP Surabaya for jatimnow.com)
Satpol PP Surabaya saat menertibkan APK (Foto: Satpol PP Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada Minggu (11/2/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, pada penertiban itu akan bekerja sama dengan Panwascam di seluruh kecamatan di Surabaya.

Baca Juga: Balai Pemuda Dikosongkan, Ruang Ekspresi Seniman Surabaya Menyusut

"Jadi Sabtu (10/2/2024) sampai pukul 24.00 WIB, merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian pada Minggu dini hari, kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam," kata M Fikser, Jumat (9/2/2024).

Selain itu, lanjut Fikser, penertiban itu juga akan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

"Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan," ujarnya

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Atas Saluran Air Kawasan Manukan

Fikser menuturkan bahwa operasi penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan ditaruh di gudang Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Surabaya.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilahkan. Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari," tuturnya

Baca Juga: Hiburan Malam di Sekitar Suramadu Beroperasi, DPRD Surabaya Usul Penindakan

Fikser menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 yang tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai," tandasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.