Rabu, 22 Jul 2026 06:13 WIB

Hiburan Malam di Sekitar Suramadu Beroperasi, DPRD Surabaya Usul Penindakan

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Tir Didik (foto: Didik for jatimnow.com)
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Tir Didik (foto: Didik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota DPRD Surabaya Tri Didik menerima aduan tentang aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi di sekitar Jembatan Suramadu, saat Ramadan.

Aktivitas ini, dinilai Didik, telah melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. 

Baca Juga: Kinerja Lurah dan Camat di Surabaya Menurut DPRD

Dalam SE tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol, guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

"Kawasan Suramadu ini sudah tidak benar. Ada warung-warung ini ditenggarai. Ada masukan beberapa warga," ujar Tri Didik, kepada jatimnow.com, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Alasan Intens Sidak di Lapangan

Ia meminta Satpol PP atau kepolisian turun dan melakukan penindakan langsung di lapangan. Didik, sapaan akrabnya, menegaskan, sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) jangan hanya tebang pilih, pada restoran.

"Makanya tim setpol PP atau pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian melakukan lihat lapangan, survei lapangan dengan melakukan penyamaran. Agar dapatnya hal ini terbukti dengan jelas," tegas Didik.

Baca Juga: DPRD Surabaya Sentil Anak Buah Eri Cahyadi: Jangan Manja, Kerja Nunggu Viral

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Surabaya dengan masif memperketat pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026. 

"Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya," ucap Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.