Sabtu, 06 Jun 2026 10:19 WIB

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Atas Saluran Air Kawasan Manukan

Satpol PP Surabaya menertibkan PKL yang berjualan di atas saluran air kawasan Manukan. (Foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com).
Satpol PP Surabaya menertibkan PKL yang berjualan di atas saluran air kawasan Manukan. (Foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com).

jatimnow.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air, Senin (30/3/2026).

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Manukan Tama hingga Jalan Manukan Lor, Kecamatan Tandes. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi saluran air agar tidak terganggu.

Baca Juga: SIER Pamerkan Mobil Hias Kupu-Kupu Robotik Raksasa di Surabaya Vaganza 2026

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP berkolaborasi dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, aparat kecamatan dan kelurahan, serta unsur TNI dan Polri.

Lurah Manukan Kulon, Heny Dwi Aliani, mengatakan penertiban menyasar berbagai sarana dagang yang berdiri di atas saluran, mulai dari gerobak kayu hingga material bekas milik pedagang.

“Selain itu, kami juga menertibkan sejumlah sosoran atau kanopi kios yang berada di atas saluran, sehingga langsung kami tindak,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, upaya penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sejak 2023, pihak kelurahan telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas saluran air.

Baca Juga: Rapor Publik Pejabat: Terobosan Akuntabilitas atau Sekadar Pertunjukan Transparansi?

Sosialisasi tersebut juga melibatkan pengurus Rukun Warga (RW) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat. Bahkan, pihak kelurahan telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua dengan tenggat waktu masing-masing tujuh hari untuk pembongkaran mandiri.

“Pedagang sempat mengajukan penundaan hingga setelah Idulfitri, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, hari ini kami lakukan pembongkaran,” jelasnya.

Dalam penertiban itu, petugas juga menemukan sejumlah meteran listrik yang terpasang pada bangunan di atas saluran. Temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak PLN.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Wajib Vaksin PMK

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pemkot Surabaya memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mengoptimalkan fungsi saluran air serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

“Rencananya akan kami lanjutkan bulan depan. Ini penting agar kawasan tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.