Selasa, 23 Jun 2026 00:25 WIB

Viral, Pria di Malang Pura-pura Mau Salat Malah Cabuli Wanita

  • Penulis : Gerhana
  • | Kamis, 08 Feb 2024 18:42 WIB
Pelaku pencabulan berinisial SA (31), asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.  (Foto : Humas Polres Malang for jatimnow.com)
Pelaku pencabulan berinisial SA (31), asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. (Foto : Humas Polres Malang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Malang telah menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap seorang wanita di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan masyarakat luas setelah diunggah di media sosial.

Kasubsi Penmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyampaikan, bahwa pelaku berinisial SA (31) merupakan pria asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Massa Aksi Dukung MBG di Malang Panen Hadiah, dari Sayuran hingga Kulkas

Sementara, korban wanita, yakni S (19), warga Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, yang tinggal di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Terkait dugaan kasus pencabulan di Kecamatan Dau, kami sudah tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, pada Kamis (8/2/2024).

Ipda Dicka menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal saat SA berkunjung ke warung tempat korban bekerja pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, ia meminta tolong kepada korban untuk menumpang salat Maghrib di dalam warung.

Setelah diperbolehkan, korban kemudian mengantar SA ke belakang rumah untuk mengambil air wudhu.

Namun, situasi berubah drastis saat SA, yang meminjam kain sarung dari korban, mendekati dan berusaha melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Korban sontak berontak dan berteriak. Namun, SA mencekik leher korban hingga terjatuh. 

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Tidak lama, ada saksi yang mendengar dan menghampiri keributan tersebut. Saksi kemudian mendorong pelaku, sehingga korban dapat melarikan diri.

"Korban keluar rumah mencari pertolongan, sedangkan pelaku berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah," katanya.

Ipda Dicka menjelaskan, saksi yang mendengar teriakan korban kemudian  mengamankan pelaku. Pelaku diserahkan pada petugas kepolisian Polsek Dau.

Pelaku kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku SA mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Katanya khilaf saat melihat korban dalam keadaan sendirian dan suasana saat itu sedang sepi sehingga gelap mata," katanya.

Saat ini, SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Malang. Tersangka akan dijerat Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo 351 KUHP.

"Sudah proses dan ditahan, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun pidana penjara," katanya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.