Kamis, 11 Jun 2026 04:30 WIB

Kantor Pemkab Blitar Didemo Terkait Penunjukan Plt Kadis PUPR

  • Penulis :
  • | Kamis, 06 Sep 2018 19:04 WIB
Aksi demo di depan Kantor Pemkab Blitar
Aksi demo di depan Kantor Pemkab Blitar

jatimnow.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggeruduk Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Ini berkaitan dengan kebijakan Bupati Blitar soal penunjukan pengganti Kepala Dinas PUPR yang dinilai menyalahi aturan.

Diketahui, Kepala Dinas PUPR Pemkab Blitar yang lama, Harpriyanto Nugroho mengundurkan diri dan digantikan oleh Puguh Imam Susanto.

Penunjukan ini, oleh GPI dinilai menyalahi aturan, sebab golongan yang dimiliki Puguh masih belum layak menjadi kepala Dinas PUPR. Termasuk nomor SK pengangkatan yang digunakan dua kali.

"Selain itu, nomor SK 820/25/409.205.5/sp/2018 yang digunakan untuk penunjukan itu, sudah pernah digunakan Bupati untuk mengangkat Heru Irawan sebagai Kepala BPBD (Kab. Blitar)," kata Koordinator GPI Joko Prasetya, Kamis (06/08/2018).

Menurut Joko, Puguh merupakan PNS Golongan 4A. Dinilai menyalahi aturan, karena di Dinas PUPR, ada dua ASN yang memiliki golongan lebih tinggi ketimbang Puguh. Pejabat itulah yang seharusnya ditunjuk sebagai Kepala Dinas.

"Kami menuntut segera dilakukan perbaikan agar pemerintah Kabupaten Blitar itu punya kewibawaan," ujar Joko.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Blitar, Suyanto mengaku, soal nomor SK yang disebut telah dipakai lebih dari sekali akan diperbaiki.

Suyanto juga membantah bila penunjukan Puguh sebagai pengganti Kepala Dinas PUPR yang lama menyalahi aturan. Puguh diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR hanya sementara dan berstatus Pelaksana Tugas.

"Karena sudah sesuai Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 Pasal 14 Ayat 1, 2, dan 7. Bahwa plt bukan Kepala Dinas difinitif dan Itu pun belum tentu ditentu langsung diangkat sebagai difinitif. Masih ada asesment dan tahapan lainnya," ujar Suyanto.

Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim. Dalam penunjukan plt, Kepala daerah tak perlu memperhatikan golongan. Itu dilakukan agar posisi pimpinan tidak kosong. Selain itu, pengisian Kepala Dinas definitif dilakukan melalui seleksi terbuka.

"Pimpinan pejabat Pratama Eselon II harus melalui seleksi terbuka. Harus ada tim panitia seleksi, ada mekanisme dan tidak serta merta langsung," imbuh Lazim.

Usai berorasi dan ditemui pejabat Pemkab Blitar, massa kemudian membubarkan diri.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.