Sabtu, 13 Jun 2026 03:09 WIB

Sengketa Bacaleg Banyuwangi, Bawaslu Kabulkan Tuntutan Partai

  • Penulis :
  • | Kamis, 06 Sep 2018 18:11 WIB
Ketua KPU Syamsul Arifin saat bersalaman dengan Ketua DPC PPP Banyuwangi Fauzan
Ketua KPU Syamsul Arifin saat bersalaman dengan Ketua DPC PPP Banyuwangi Fauzan

jatimnow.com - Sengketa pemilu antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dengan KPU Banyuwangi telah memasuki babak akhir, setelah Bawaslu Banyuwangi memutuskan untuk mengabulkan seluruh tuntutan pemohon.

Dalam sidang ajudikasi itu, Bawaslu meminta KPU Banyuwangi untuk memasukkan 9 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya tidak masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Keputusannya mengabulkan seluruh permohonan dari pemohon (DPC PPP). Jadi KPU kita minta untuk memasukkan 9 Bacaleg itu ke dalam (DCS) karena putusan ini bersifat final dan mengikat," ujar Ketua Bawaslu, Hamim usai memimpin sidang ajudikasi, Kamis (6/9/2018).

Pertimbangannya, kata Hamim, bahwa Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu hanyalah sebuah sistem informasi yang tidak disebutkan dalam Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017.

"Kami meminta KPU Banyuwangi untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 3 hari kerja sejak putusan ini dibacakan," paparnya.

Ketua DPC PPP Banyuwangi Fauzan mengatakan, setelah dikabulkan tuntutannya itu pihaknya berharap supaya KPU Banyuwangi bersikap pro aktif untuk melaksanakan keputusan Bawaslu.

"Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh majelis obyektif. Dan persoalan ini juga sudah kita uji dalam persidangan ini dan akhirnya kita mendapatkan kepastian terkait 9 Bacaleg kita," kata Fauzan.

Sedangkan Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin menanggapi bahwa pihaknya akan mematuhi hasil putusan sidang ajudikasi Bawaslu yang bersifat final dan mengikat itu.

"Kita akan segera pleno dan koordinasi lagi dengan pemohon (DPC PPP) terkait 9 Bacaleg yang dikabulkan itu," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu apakah 9 Bacaleg tersebut akan dimasukkan ke dalam DCS atau langsung di masukkan ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Apakah 9 Bacaleg itu harus di DCS kan lagi atau apakah langsung masuk DCT. Lah ini kan perlu dikonsultasikan," cetus Syamsul.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.