Sabtu, 20 Jun 2026 22:00 WIB

2 Pengedar Narkoba Jaringan Jawa Bali Diringkus, 6 Kg Sabu Diamankan

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 19 Jan 2024 18:52 WIB
Wakasatresnarkoba Kompol Fadillah Panara didampingi dengan Kasi Humas AKP Haryoko Widhi saat press rilis di Polrestabes Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Wakasatresnarkoba Kompol Fadillah Panara didampingi dengan Kasi Humas AKP Haryoko Widhi saat press rilis di Polrestabes Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua orang pengedar narkoba jaringan Jawa-Bali berhasil diringkus polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 6265 gram sabu dan 9940 butir ekstasi.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Panara mengatakan, tersangka yang diamankan adalah RM (45) warga Denpasar, Bali dan EM (36) Warga Surabaya. Keduanya diringkus saat berada di parkiran salah satu hotel di Surabaya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah 6 bungkus narkotika plastik teh Cina warna kuning dengan berat kurang lebih 6265 gram kemudian 50 bungkus plastik klip narkotika jenis ekstasi. Dengan jumlah total 9.940 butir kemudian 10 bungkus plastik klip yang berisi serbuk yang diduga ekstasi dengan berat total 135 gram," kata Fadilla di Polrestabes Surabaya, Jumat (19/1/2024).

Saat melakukan pendalaman, lanjut Fadillah, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan memeriksa kamar kos milik RM di Denpasar, Bali.

"Kami menemukan barang bukti dua bungkus plastik narkotika yang diduga berisi sabu dengan berat kurang lebih 83,9 gram kemudian 2 bungkus plastik klip narkotika yang diduga ekstasi dengan jumlah 128 butir kemudian 5 bungkus plastik klip yang diduga berisi serbuk ekstasi dengan berat 105,1 gram," jelasnya.

Fadillah menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial R yang saat ini masih DPO untuk mengambil Narkoba di Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"ini merupakan kali Kedua saudara RM untuk mengambil barang di Surabaya, Dari kegiatan yang dilakukan oleh saudara RM ini, dia diberikan upah untuk yang pertama kali sebesar 40 juta. Kemudian yang kedua dijanjikan upah sebesar Rp120 juta tapi belum terbayarkan," jelasnya.

Fadillah menjelaskan, jika barang bukti narkoba yang diamankan itu dikonversikan ke rupiah akan bernilai Rp9,645 miliar.

"Sedangkan jika dikonversikan dalam jumlah jiwa itu bisa menyelamatkan 72.000 jiwa," pungkasnya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat adalah 6 tahun dan paling berat hukuman seumur hidup.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.