Kamis, 18 Jun 2026 04:51 WIB

2 Petugas Penyelenggara Pemilu di Kota Malang Terindikasi Tidak Netral

  • Penulis : Gerhana
  • | Rabu, 17 Jan 2024 10:02 WIB
Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Malang terindikasi melanggar netralitas. Mereka adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan keduanya, yakni ada yang berfoto dengan salah satu calon legislatif, kemudian dibagikan di aplikasi percakapan.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Sedangkan yang seorang lagi, menjadi Master of Ceremony (MC) di suatu acara kampanye. Kejadian itu sudah beberapa bulan lalu.

"Ada salah satu penyelenggara berfoto dengan salah satu caleg. Untuk yang satu lagi, berada di suatu acara sebagai MC, dulunya tidak terindikasi, tetapi beberapa kegiatan kok datang ke situ, laporan dari masyarakat seperti itu. Kejadiannya dua bulan lalu," kata Arifudin pada Rabu (17/1/2024).

Mereka terindikasi melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Bawaslu Kota Malang juga telah menindaklanjuti, dan memberi peringatan keras terhadap kedua petugas itu. Pihaknya juga sudah pernah memanggil kedua petugas tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Meski begitu, keduanya masih tetap diperbolehkan beraktivitas sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Kalau memang dilakukan lagi, kita akan berhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu," katanya.

Arifudin mengingatkan kepada para petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk tidak terindikasi terhadap calon maupun dukungan terhadap afiliasi partai.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Yang pertama, tidak boleh ada indikasi satu calon maupun dukungan terhadap afiliasi partai, kemudian kita harus netral berintegritas, tidak ikut berkampanye juga, khusus di penyelenggara sendiri," katanya.

Selain itu, penyelenggara pemilu juga harus berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial.

"Like postingan juga tidak boleh, tapi kalau follow boleh, karena itu bentuk pengawasan dari Bawaslu, kalau dari pihak KPU dan jajarannya mungkin bisa karena terkait dengan perekrutan KPPS maupun agenda-agenda yang harus disosialisasikan menurut penyelenggara itu sendiri," katanya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.