Sabtu, 13 Jun 2026 05:00 WIB

Masalah Keluarga Jadi Alasan Warga Kota Malang Bakar Bendera PDIP

  • Penulis : Gerhana
  • | Minggu, 14 Jan 2024 16:37 WIB
Ilustrasi bendera parpol PDI Perjuangan.  (Foto : Website PDI Perjuangan)
Ilustrasi bendera parpol PDI Perjuangan. (Foto : Website PDI Perjuangan)

jatimnow.com - Terkuak alasan warga Kota Malang berinisial DN membakar bendera partai politik (parpol) PDI Perjuangan. DN melampiaskan emosinya karena sedang ada masalah keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara pada Minggu (14/1/2024). DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang terpasang di pepohonan.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

"(Terduga) pelaku ini tidak suka adanya pemasangan benda apapun yang menempel di pohon. Biasanya yang dilakukan (terduga) pelaku sebelum-sebelumnya mencopot apapun itu, baik iklan produk perumahan dan sebagainya. Namun pada saat kejadian, pelaku lagi ada masalah keluarga, sehingga melakukan pelampiasan pembakaran," jelas Hamdan.

DN juga dalam keadaan sadar melakukan aksinya, atau tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

"Sehat jasmani dan rohani, melakukan dengan sadar atas (dugaan) perbuatan pidana tersebut," kata Hamdan pada Minggu (14/1/2024).

Hamdan juga memastikan bahwa DN tidak terafiliasi oleh salah satu parpol.

Baca Juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal

"Hasil pemeriksaan kami melalui klarifikasi di Bawaslu, (terduga) pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok politik manapun, baik parpol ataupun menjadi tim sukses," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Malang melaporkan warga berinisial DN ke Mapolresta Malang Kota karena nekat membakar bendera partai politik (parpol) PDI Perjuangan. Terduga pelaku dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pada Pasal 491 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pelaporan ini juga berdasarkan hasil koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.