Rabu, 10 Jun 2026 19:24 WIB

Pengamat: Diskresi Mendagri Soal Malang Bisa Timbulkan Persoalan Hukum

  • Penulis :
  • | Rabu, 05 Sep 2018 15:40 WIB
Mendagri Tjahyo Kumolo
Mendagri Tjahyo Kumolo

jatimnow.com - Aturan deskresi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo terkait lumpuhnya pemerintahan di Kota Malang pascapenahanan 41 anggota DPRD Kota Malang,  menuai kritik. Diskresi tersebut dinilai akademisi hanya solusi jangka pendek.

Pengamat Politik Universitas Brawijaya, Ali Maksum mengungkapkan diskresi bukan hal yang sederhana dengan hanya mengeluarkan edaran melainkan membutuhkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Diskresi tidak bisa hanya edaran. Butuh Permendagri dan itu butuh situasi cukup lama, tergantung keputusan dan dinamika politik yang berkembang," ungkap Ali Maksum ditemui jatimnow.com, Rabu (5/9/2018).

Selain itu, pria yang juga dosen di Ilmu Pemerintahan FISIP UB ini menjelaskan, diskresi rentan adanya persoalan hukum dikemudian hari.

Menurutnya, jika diskresi diberlakukan dengan wali kota diberikan hak membuat peraturan - peraturan wali kota menjadikan sistem desentralisasi tidak berjalan sebagaimana aturan semestinya.

"Rekomendasi dari akademisi bukan diskresi tapi mempercepat PAW (pergantian antar waktu) itu langkahnya," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Sementara itu, pengamat pemerintahan M. Lukman Hakim menegaskan proses pergantian anggota dewan harus sesegera mungkin dilakukan supaya proses penganggaran masih bisa dikejar.

"Perlu diingat APBD-P dan R-APBD 2019 harus segera dibahas dan itu membutuhkan anggota dewan. Maka Kemendagri perlu memberi waktu ke Pemkot Malang untuk mengejar proses itu," pungkasnya.

Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.