Selasa, 16 Jun 2026 01:26 WIB

5 Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Anjing Blitar

Tersangka saat dikeler petugas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka saat dikeler petugas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota telah menetapkan AF (21) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di shelter anjing Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan.

Tersangka merupakan pekerja di shelter tersebut. Motif pembunuhan yang menewaskan Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53) ini karena tersangka sakit hati lantaran gaji yang diberikan tidak sesuai dengan tawaran di lowongan pekerjaan.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Berikut 5 fakta dalam kasus pembunuhan ini

1. Mendapatkan informasi lowongan kerja di medsos

Tersangka AF mengaku melihat informasi lowongan pekerjaan di shelter tersebut melalui media sosial. Dalam lowongan ini tercantum besaran gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Besaran gaji ini membuat tersangka tertarik untuk melamar pekerjaan itu.

Namun saat sudah diterima ternyata besaran gaji hanya mencapai Rp1 juta per bulan ditambah bonus Rp250 ribu per bulan yang bisa diambil saat kontrak selesai.

2. Tersangka menolak menandatangani kontrak kerja

Tersangka diketahui datang ke shelter tersebut pada 23 Desember 2023 untuk melamar pekerjaan. Selanjutnya, tersangka disuruh menandatangani kontrak kerja dengan besaran gaji yang tak sesuai iklan lowongan. Tersangka sendiri menolak menandatangani kontrak kerja tersebut.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga

3. Tersangka dilarang salat Jumat

Saat bekerja korban juga merasa kurang nyaman. Selain tidak diperbolehkan keluar shelter, tersangka juga dilarang menunaikan ibadah salat Jumat. Korban beralasan tersangka baru bisa keluar untun salat Jumat jika sudah mendapatkan pengganti menjaga shelter. Kondisi ini membuat tersangka semakin emosi dan memiliki niat untuk menghabisi korban.

4. Bunuh korban dengan parang di lokasi kejadian

Tersangka lalu menjalankan aksinya pada Sabtu (30/12/2023). Tersangka mencari alat yang bisa digunakan untuk membunuh korban dan menemukan sebuah parang. Korban Ragil dibunuh oleh tersangka pertama kali.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

Selanjutnya, korban Lusi dibunuh sesaat setelah keluar dari kamar mandi. Setelah membunuh, tersangka mengambil handphone korban dan DVR CCTV untuk menghilangkan barang bukti.

5. Usai membunuh tersangka pulang ke rumah

Setelah membunuh korban, tersangka melompat tembok shelter dan pulang ke rumah. Tersangka ditangkap polisi pada Selasa (02/01/2024) di rumahnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa handphone korban dan DVR CCTV di rumah tersangka. Akibat perbuatannya ini, tersangka terancam hukuman 20 tahun.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.