Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Blitar Ditangkap, Dipicu Gaji Kecil dan Dilarang Salat Jumat
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Rabu, 03 Jan 2024 13:38 WIB
jatimnow.com - Pelaku pembunuhan 2 wanita dalam shelter anjing di Blitar terungkap. Tersangka pelakunya adalah AF (21) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) pemilik usaha penampungan anjing di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar itu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengungkap, tersangka nekat membunuh lantaran sakit. Tersangka mengaku janji dengan kenyataan gaji yang diberikan tidak sesuai. Selain itu juga korban selalu melarang tersangka melaksanakaan salat Jumat.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
"Puncaknya pada hari Jumat pelaku izin melaksanakan ibadah salat Jumat namun dilarang tidak dikasih izin oleh korban,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo, Rabu (3/1/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/12/2023), kedua korban dibunuh. Karena larangan itu, pelaku menganiaya kedua korban dengan memukul menggunakan parang yang telah disiapkan.
Lebih lanjut diterangkan, tersangka mengaku awalnya dalam iklan yang disebarkan korban melalui media sosial disampaikan gaji yang akan diterima adalah Rp3,1 juta.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga
"Namun faktanya setelah masuk kerja, pelaku disodori kontrak yang berlaku hanya tiga bulan dengan gaji Rp1 juta dan bonus Rp250 ribu setiap bulan. Bonus bisa diambil saat habis masa kontrak," jelas Danang.
Tersangka AF diamankan pada Selasa (2/1/2024) dini hari pukul 03.00 WIB. Sejumlah barang bukti milik korban yang dibawa pelaku juga disita. Di antaranya DVR CCTV, dompet, tas dan handphone korban.
Selain itu ada pula barang bukti baju yang dikenakan korban dan parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya
Pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Diberitakan, korban Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53) ditemukan di shelter anjing di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin petang (1/1/2024).
Editor : Zaki Zubaidi