3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!
- Penulis : Fathor Rahman
- | Senin, 01 Jan 2024 07:19 WIB
jatimnow.com - Sebanyak 3.000 pil obat batuk disita oleh polisi. Ribuan pil batuk tersebut disalahgunakan sebagai bahan minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pil obat batuk yang disalahgunakan sebagai bahan miras ini dibeli oleh pelaku dari toko kelontong.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Fauzi Bangun Layanan Keuangan Warga Kangean
"Pil yang dijual bebas itu disalahgunakan, pelaku melarutkan obat tersebut untuk dioplos menjadi miras," ujarnya, Minggu (31/12).
Ia juga mengatakan, selain menyita pil obat batuk, pihaknya juga menyita 10 botol alkohol dengan kadar 70 persen yang biasa digunakan sebagai antiseptik. Keduanya dicampur sehingga menimbulkan efek halusinasi saat dikonsumsi.
Baca Juga: Nenek 76 Tahun di Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 25 Meter
"Efeknya bisa halusinasi bahkan, hingga bisa menyebabkan kematian," imbuhnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjual produk oplosannya pada anak jalanan ataupun pengamen.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
"Memang sasarannya anak jalanan pengamen dan pemulung," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati