Senin, 22 Jun 2026 11:51 WIB

3 Pelaku Ganjal ATM di Ponorogo Kuras Uang Hingga Rp100 Juta

Press rilis Polres Ponorogo terkait aksi ganjal ATM. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Press rilis Polres Ponorogo terkait aksi ganjal ATM. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinginnya lantai penjara tidak membuat M (49), EP (48) dan NL (30) kapok. Warga Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat ini kembali beraksi melakukan tindak kejahatan ganjal ATM.

“3 pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Komplotannya, ya ini,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Wimboko, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dia menjelaskan, untuk di Ponorogo, korbannya emak-emak. Adalah Dewi Ratnasari, warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Wanita berusia 30 tahun itu kehilangan tabungan sebesar Rp100 juta karena tindak kejahatan ganjal ATM oleh komplotan M, EP dan NL ini.

“Kejadiannya, saat korban mau mengambil uang di salah satu ATM di Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo,” ungkap mantan Kapolres Madiun ini.

Modusnya, kata dia, komplotan ini memasang lubang ATM dengan lidi. Kemudian mengamati bila ada warga yang masuk ke ATM.

“Ternyata korban Dewi yang terjebak, korban mencoba memasukkan ATM tapi tidak bisa. Salah satu komplotan itu masuk pura-pura menyampaikan bahwa ATM dalam kondisi rusak, kemudian menawarkan bantuan,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaku lain mengamati dari luar, pencet nomor PIN korban. Satu orang pelaku masuk kembali dengan peran mengecoh korban untuk mengganti ATM dengan ATM serupa.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

“Jadi salah satu komplotan masuk. Pelaku mengelabui korban mengarahkan korban keluar karena ATM mau digunakan,” jelasnya.

Menurutnya, korban baru sadar ketika mengecek saldo di tabungannya. Lantaran berkurang, yang semula Rp117 juta, hanya tersisa Rp12 juta.

“Kemudian besok, korban mau melaporkan, dicek kembali tinggal Rp347 ribu," tegasnya.

AKBP Anton mengatakan, terungkapnya dari rekaman CCTV ATM maupun tempat lainnya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

“Kami tangkap 3 orang di Kabupaten Bandung. Komplotan residivis di 3 TKP berbeda, di Trenggalek, Jember, dan Malang,” bebernya.

Menurutnya, di Ponorogo baru satu yang dilaporkan. Pengakuan mereka, untuk kehidupan sehari-hari dan foya-foya.

“Kami jerat pasal 363 atau 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.