Selasa, 16 Jun 2026 15:01 WIB

Parpol Didorong Segera Ganti Anggota Dewan Malang yang Ditahan KPK

  • Penulis :
  • | Selasa, 04 Sep 2018 21:00 WIB
Guru Besar FISIP Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Unti Ludigdo di kampusnya.
Guru Besar FISIP Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Unti Ludigdo di kampusnya.

jatimnow.com - Nasib roda pemerintahan Kota Malang di ujung tanduk, terutama setelah penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.

Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku akan berkoordinasi dengan pihak partai politik untuk mempercepat pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan yang ditahan KPK.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Langkah politis (pergantian anggota dewan) bukan otoritas kami. Itu ada di pundak teman - teman partai," ungkap Sutiaji.

Namun begitu, ia berencana akan mengumpulkan petinggi partai politik di Kota Malang untuk membahas nasib Kota Malang ke depan yang ditinggal puluhan anggota dewannya.

"Minggu ini kita kumpulkan petinggi partai. Saya cerita saja, kebijakan kan (pergantian anggota dewan) di sana (partai politik)," lanjutnya.

Baca juga: Buntut 41 Anggota Dewan Ditahan, Pemkot Malang Terancam Lumpuh

Sementara itu, percepatan pergantian anggota dewan juga didorong kalangan akademisi, Guru Besar FISIP Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Unti Ludigdo, meminta pimpinan partai politik untuk segera mengganti anggotanya yang telah ditahan KPK.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Kita minta parpol cepat melakukan tindakan ke anggotanya yang ditahan, ini demi proses desentralisasi di Kota Malang tetap berjalan," terang pria yang juga Dekan FISIP Universitas Brawijaya saat ditemui media, Selasa (4/9/2018).

Sebelumnya, KPK menahan 19 anggota, selanjutnya KPK kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dan langsung ditahan.

‎Diduga, pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Malang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua pimpinan DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.