Selasa, 16 Jun 2026 15:02 WIB

Mulai Januari 2024 Pembelian LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Simak Caranya

Ilustrasi. Pangkalan LPG 3 kilogram. (Foto: dok.jatimnow.com)
Ilustrasi. Pangkalan LPG 3 kilogram. (Foto: dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah memberlakukan aturan baru dalam pembelian tabung gas LPG 3 kilogram. Pembeli diwajibkan mendaftar ke pangkalan atau pun sub penyalur resmi. Aturan ini resmi diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Pendaftarannya cukup mudah. Cukup membawa Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji memastikan data pembeli aman, dan dilindungi negara.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah," kata Tutuka, melansir situs resmi Kementerian ESDM, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Penyelewengan BBM & LPG, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Aturan baru itu diberlakukan supaya distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Diketahui, gabung LPG 3 kilogram merupakan subsidi yang dikeluarkan pemerintahan untuk warga miskin.

Tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Baca Juga: Harga Gas LPG Non Subsidi Naik, Permintaan Pasar di Tulungagung Stabil

Tutuka mengimbau untuk masyarakat yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Maret 2023 hingga Desember 2023.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman," kata dia.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.