Selasa, 16 Jun 2026 00:19 WIB

Pengangguran di Tulungagung Dipenjara Gara-gara Ngebet Punya iPhone12 Pro Max

Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Polres Tulungagung)
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - IM (20) warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ingin sekali punya iPhone 12 Pro Max. Namun, saat ia sudah mendapat ponsel keren itu, malah berurusan dengan polisi dan mendekam dalam penjara.

Ya jelas saja, ia dipenjara. IM mendapatkan ponsel itu dengan cara ilegal. IM ditangkap setelah polisi menerima laporan penipuan iPhone milik korban dengan modus cash on delivery (COD).

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan kejadian ini bermula saat korban hendak menjual iPhone 12 Pro Max miliknya melalui media sosial.

Tersangka lalu menghubungi korban dan mengaku hendak membeli iphone tersebut. Mereka bersepakat melakukan transaksi dengan sistem COD malam hari sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Pangeran Diponegoro.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Mereka bertemu untuk melakukan transaksi dengan COD," ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Saat bertemu tersangka lalu melihat kondisi HP tersebut. Tersangka lalu berpura-pura mememinjam ponsel untuk dilakukan pengecekan di tempat lain. Jelas saja tersangka tidak kembali dan korban mulau sadar jika sudah ditipu dan segera lapor polisi.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan identitas pelaku mereka lalu menangkap tersangka di rumahnya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.