Selasa, 16 Jun 2026 12:40 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Proses pemusnahan rokok dan minuman beralkohol. (Foto: Humas Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I Juanda for jatimnow.com)
Proses pemusnahan rokok dan minuman beralkohol. (Foto: Humas Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I Juanda for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I Juanda secara konsisten terus melakukan penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Bea Cukai Kanwil Jatim I Susetia, menjelaskan upaya penindakan kali ini difokuskan pada crawling ecommerce dan jasa ekspedisi pada periode Semester I tahun 2023. Wilayah penindakannya adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

“Melanjutkan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal bulan November 2023, bulan ini kami kembali melakukan pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan," terangnya, Kamis (14/12/2023).

Susetia melanjutkan, kegiatan pemusnahan ini juga sebagai komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bea Cukai Kanwil Jatim I, Nangkok Pasaribu menambahkan total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan mulai pekan ke-4 November hingga pekan ke-1 Desember.

"Sebanyak 9,29 ribu liter miras dan 9,38 juta batang rokok dengan nilai barang keseluruhan adalah Rp12.212.881.000. Adapun potensi cukai dari BKC Ilegal tersebut sebesar Rp7 miliar," ungkapnya

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Ia melanjutkan proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator. Sedangkan untuk minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat.

"Kami memastikan barang kena cukai ilegal tersebut benar-benar telah rusak sehingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi," tambahnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.