Monumen Madiun Zero Knalpot Brong, Apresiasi Kenyamanan Tanpa Kebisingan
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Kamis, 14 Des 2023 17:16 WIB
jatimnow.com - Ada yang berbeda di simpang 4 Dumpil Madiun. Di lokasi itu terdapat monumen unik bernama "Madiun Zero Knalpot Brong". Monumen tersebut terbuat dari knalpot brong.
Monumen "Madiun Zero Knalpot Brong" ini dibangun sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polres Madiun dalam menekan tingkat kebisingan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
Terlihat, monimen tersebut menampilkan replika knalpot brong yang telah diubah menjadi kepala burung elang, mewakili komitmen Polres Madiun dalam memberantas knalpot brong.
Acara peresmian dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias menyambut langkah positif yang diambil oleh Polres Madiun.
“Proyek ini merupakan inisiatif dari Polres Madiun untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Dia mengaku bahwa monumen ini bukan hanya sekadar simbol. Tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk menciptakan Madiun yang lebih baik, lebih tenang, dan lebih nyaman bagi semua warganya.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya ini dengan mendukung kebijakan pengendalian suara kendaraan bermotor," katanya.
Harapannya, monumen yang terdiri dari knalpot brong dan onderdil kendaraan hasil sitaan ini dapat mengingatkan semua bahwa sudah tidak zamannya brong-brongan serta konvoi-konvoian di jalan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
“Madiun wani tertib, Madiun wani guyub rukun," tegas AKBP Anton.
Monumen "Madiun Zero Knalpot Brong" diharapkan menjadi ikon yang memotivasi masyarakat dan instansi terkait untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan hidup, termasuk mengurangi tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
Editor : Zaki Zubaidi