Selasa, 16 Jun 2026 11:14 WIB

Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan di Tulungagung Ditahan

Dua tersangka kasus pengadaan gamelan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Dua tersangka kasus pengadaan gamelan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejari Tulungagung melakukan penyerahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti atas kasus korupsi pengadaan gamelan untuk seluruh SD di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020.

Tersangka merupakan seorang ASN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Heri Purnomo dan satu orang kontraktor pelaksana proyek Zul Kornen Ahmad.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Keduanya diserahkan ke Kejati untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kepala Kejari Tulungagung, Achmad Muchlis mengatakan, tersangka Heri Purnomo adalah oknum ASN di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) pada tahun 2020. Sedangkan Zul Kornen Ahmad bertindak sebagai direktur CV Bina Insan Cita selaku pemenang lelang.

Dalam proses pengadaan, Heri menunjuk langsung CV Bina Insan Cita selaku pemenang lelang ketiga. Heri beralasan karena pemenang lelang pertama dan kedua mundur.

"Seharusnya hal ini disampaikan ke pokja terlebih dahulu, namun yang bersangkutan tidak menyampaikan dan langsung menunjuk CV Bina Insan Cita selaku pemenang tender," ujarnya, Jumat (08/12/2023).

Selain itu, dalam penyidikan kasus ini, mereka juga mendapatkan fakta bahwa tersangka Heri Purnomo selaku PPK tidak melakukan survei harga dalam menentukan harga perkiraan gamelan.

Sedangkan tersangka Zul Kornen selaku Direktur CV. Bina Insan menyediakan gamelan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah tertera pada kontrak.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Berdasarkan penghitungan BPKP Provinsi Jawa Timur, atas perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp632.472.508.

"Tersangka Zul Kornen sendiri telah menitipkan uang pengganti kepada kami sebesar Rp170 juta," tuturnya.

Kedua tersangka kini menjalani penahanan di Kajati Jawa Timur untuk mempermudah proses persidangan.

Selain tersangka, Kejari juga menyertakan barang bukti dalam kasus ini. Para tersangka akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat gamelan di Tulungagung berawal dari laporan masyarakat. Dimana hibah gamelan yang diterima oleh puluhan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

Kasus ini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan pada 30 November 2022 lalu. Kejari juga melibatka tim ahli dari ISI Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi gamelan tersebut.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.