Senin, 22 Jun 2026 14:32 WIB

Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD

Tersangka diamankan Polresta Sidoarjo (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Tersangka diamankan Polresta Sidoarjo (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Residvis kasus Narkoba, AR (52) tega meniduri anak kandungnya sendiri yang masih kelas 5 sekolah dasar (SD). Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kontrakan di Kecamatan Taman Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengakui pelaku telah tiga kali melakukan aksi kejinya. Pertama, saat awal mula kejadian korban sedang tidur di kasur bagian bawah dalam rumah kontrakan, kemudian dibangunkan dan diminta pelaku untuk pindah tidur di atas kasur.

Baca Juga: Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

"Kemudian pelaku memeluk korban sambil berkata, 'Ojo ngomong ke ibu, nek ngomong ibu, engko ibumu ta kaplok” (jangan bilang ibu, kalau ngomong ibu, nanti ibumu saya pukul), saat itu korban berusaha untuk menolak dan pelaku berkata 'ojo rame-rame, engko nek rame ta kaplok' (jangan ramai-ramai, kalau rame saya pukul), pelaku kemudian menindih badan dan menyetubuhi korban," terangnya, Senin (4/12/2023).

Kusumo melanjutkan, kedua kalinya pelaku memaksa untuk menyetubuhi korban dengan melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan kosong, sehingga membuat korban takut untuk melakukan upaya perlawanan.

"Ketiga kalinya, pelaku kembali menyetubuhi korban dengan cara yang sama dengan kejadian yang pertama bersama ancaman kekerasan akan memukul korban dan ibu korban," imbuhnya.

Setelah itu kejadian, korban menelepon ibu kandungnya dan meminta untuk dijemput sepulang sekolah. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.

Baca Juga: APL Resmikan PLTS Atap di Sidoarjo, Pangkas Emisi 264 Ton per Tahun

"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. Penyidik Unit PPA Satreskrim Porlesta melakukan penyidikan dan pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dengan barang bukti pakaian korban," terangnya.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya tersebut, dengan alasan terdorong oleh nafsu birahi karena telah lama bercerai dengan istrinya tahun 2018," tambah Kusumo.

Di tahun 2019 pelaku selesai menjalani hukuman dari Lapas Madiun. Lalu korban memilih tinggal dengan pelaku yang memang ayah kandungnya, dengan pertimbangan lokasi sekolah dekat.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Dalam rumah kontrakan tersebut, korban tinggal bersama dengan pelaku dan kakak korban, laki-laki berusia 22 tahun. Setiap terjadi peristiwa asusila tersebut kakak korban tidak ada di rumah.

Perlu diketahui, pelaku merupakan residivis perkara narkoba tahun 2005, menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan di Rutan Gresik. Tahun 2015 menjalani rehabilitasi di RSJ Malang. Tahun 2016 menjalani hukuman penjara 5 tahun di Lapas Madiun, dan keluar pada tahun 2019.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.