Senin, 22 Jun 2026 07:41 WIB

Siswa Pencak Silat di Tulungagung Meninggal Dunia, Pelatih Terancam Penjara 15 Tahun

Tersangka pelatih silat yang tewaskan siswanya. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka pelatih silat yang tewaskan siswanya. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelatih pencak silat berinisal DAR (25) harus mendekam dibalik jeruji besi setelah menyebabkan seorang siswanya berinisal REB (15) meninggal dunia saat latihan di SMAN 1 Ngunut, Kabupaten Tulungagung. DAR pun terancam hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, peritiwa nahas itu tejadi pada Sabtu (18/11) lalu, saat tersangka melakukan pelatihan pencak silat kepada empat siswa. Sebelum melakukan latihan, tersangka meminta siswa untuk pemanasan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Setelah melakukan pemanasan, tersangka menendang dada, perut dan kaki korban REB hingga tersungkur ke tanah. Ketika itu, korban sempat mengeluh sakit, tapi tersangka tetap meminta korban terus menjalani latihan," ujarnya, Sabtu (25/11/2023).

Setelah selesai latihan, korban pulang ke rumah dan mengeluh kepada ibunya bawa punggung bagian bawah mengalami sakit. Ibu korban sempat memberikan obat oles, namun rasa sakit korban tidak berkurang.

"Pada Senin (20/11) korban mengeluh sakit lagi hingga akhirnya keluarga membawa korban ke rumah sakit. Tapi, kemudian korban bisa pulang ke rumah lagi setelah mendapatkan perawatan," terangnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Pada Selasa (21/11) korban mengalami demam tinggi dan diputuskan oleh keluarga untuk diperiksa ke rumah sakit kembali. Korban sempat menjalani perawatan medis, tapi pada ke esokan harinya korban meninggal dunia. Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami luka dalam di rongga dada dan tulang leher bagian belakang. Serta mengalami pendarahan pada rongga otak.

"Cedera yang dialami korban didapatkan pada saat latihan bersama tersangka," paparnya.

Arsya menambahkan, selama ini tersangka memang ditunjuk untuk melatih siswa pencak silat. Namun, tersangka belum memiliki seritifikasi sebagai pelatih. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dimana tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

"Agar peristiwa ini tidak terulang kembali, maka kami akan rekomendasikan kepada IPSI agar semua pelatih pencak silat harus memiliki sertifikasi," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.