Sabtu, 20 Jun 2026 05:01 WIB

Polres Tulungagung Amankan Satwa Liar Dilndungi Milik Warga Desa Ngunut

Satwa liar yang diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Satwa liar yang diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan 3 jenis satwa liar yang masuk kategori dilindungi. Satwa jenis buaya muara, buaya irian dan landak jawa ini diamankan dari seorang berinisial HN (38) warga Lingkungan 9 Desa/Kecamatan Ngunut.

Warga tersebut selama ini memelihara satwa liar ini dan tidak memperjualbelikannya. Selanjutnya satwa tersebut di evakuasi oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari media sosial. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan satwa yang dilindungi hukum. Mereka lalu berkorrdinasi dengan pihak BKSDA terkait status satwa tersebut.

"Setelah mendatangi TKP kami mendapati bahwa di rumahnya terdapat tiga satwa. Diantaranya dua buaya dan satu landak," ujarnya, Rabu (22/11/2023).

Dari keterangan yang didapatkan polisi, pelaku membeli tiga satwa dilindungi tersebut pada 2016 silam. Tersangka membeli secara online kepada seseorang yang berasal dari luar Tulungagung. Pelaku membeli dua buaya dengan harga per ekor Rp250 ribu untuk ukuran 40 centimeter dan berat 0,25 kilogram.

Sedangkan untuk landaknya, tersangka beli ketika masih berukuran 10 centimeter dan berat 0,5 kilogram dengan harga Rp150 ribu.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Saat ini usia kedua buaya diperkirakan telah mencapai usia 7 tahun. Untuk Buaya Irian saat ini telah mencapai panjang 2 meter dengan berat 50 kilogram. Sedangkan Buaya Muara telah mencapai panjang 1 meter dengan berat 25 kilogram.

"Motif tersangka memelihara satawa dilindungi tersebut hanya untuk hobi. Sedangkan dia tidak mengetahui bahwa ketiga hewan tersebut merupakan satwa dilindungi," terangnya.

Sementara itu, Kasi Konservasi Wilayah I Kediri BKSDA Jawa Timur, Andik Sumarsono menambahkan, rencananya tiga satwa yang berada di rumah tersangka akan segera dilakukan evakuasi. Dimana untuk dua buaya akan dievakuasi ke lembaga konservasi Batu Malang dan untuk Landak Jawa akan dibawa ke lembaga konservasi Jatim Park.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Nantinya ketiga satwa akan dicek kesehatan oleh dokter hewan di lembaga konservasi. Terkait perilisan satwa ke alam liar, pihaknya memperkirakan bahwa yang dapat di rilis setelah putusan hakim adalah landak, karena masih memiliki habitat.

"Sedangkan untuk buaya kemungkinan besar tidak kami rilis ke alam liar, karena habitatnya yang sudah hilang," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.