Jumat, 19 Jun 2026 23:38 WIB

Ugal-ugalan, Begini Akhir Nasib 2 Bus yang Viral Saling Salip di Lamongan

Pemanggilan sopir dan awak bus serta PO Bus gegara viral saling salip di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pemanggilan sopir dan awak bus serta PO Bus gegara viral saling salip di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan menindak tegas 2 bus ugal-ugalan saling salip, dimana kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Aksi saling salip yang melibatkan bus dari Perusahaaan Otobus (PO) Bintang Mas dan (PO) Bangau Mas tersebut tentu membahayakan serta meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Akhirnya kedua sopir beserta awak bus maupun PO bus diganjar sanksi tilang hingga penyitaan bus untuk barang bukti oleh pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polres Lamongan. AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Saptu (18/11/2023) sore, yangmana kedua sopir bus kurang bijak dalam berkendara dan saling salip.

"Dari kami menyayangkan kejadian ini, karena salah satu PO bus yang terlibat ini sebelumnya juga sudah pernah diamankan karena tindakan yang sama," katanya, Senin (20/11/2024).

Pihak kepolisian memanggil semua pihak antara lain dari PO bus, sopir dan awak bus didampingi Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Mungkin nanti kalau penertiban trayek ini akan menjadi catatan khusus bagi pihak PO Bus," bebernya.

Untuk, nasib para sopir Polisi tegas melakukan penindakan berupa tilang dan penahanan barang bukti berupa 2 bus yang terlibat aksi ugal-ugalan di jalan.

"Para pelanggar terjerat sejumlah pasal yakni pasal 297 soal balap-balapan di jalan dalam hal ini untuk mencari penumpang, 287 ayat 2 tentang pelangga marka jalan," kata AKP Gana.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Selain itu, para sopir dan awak bus juga diberi sanksi tambahan berupa skorsing selama 2 minggu dan juga penahanan bus.

"Tadi juga sudah krodinasi dengan Dishub, kita akan melakukan kajian atau pencatatan (asistensi) terhadap penertiban trayek maupun KIR-nya ini nanti kita akan cek, biar ada efek jera," urainya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.