Minggu, 21 Jun 2026 02:17 WIB

Terpidana Korupsi BOS PAUD di Kediri Dieksekusi Kejari, Sempat Buron 9 Tahun

Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengeksekusi terpidana korupsi, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ESW (64). Tim Jaksa Eksekutor Pidana Khusus dan Intelejen itu menjemput buronan ini di rumahnya Jalan Nusa Indah, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, pada Rabu (8/11/2023).

ESW melakukan tindak pidana korupsi Dana Block-Grant (Blok Hibah) APBD I Provinsi Jawa Timur Tahun 2010, Dana Blok Hibah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Formal dan Non Formal UPTD Pendidikan Nasional dan Dana Block-Hibah Rintisan Kelompok Bermain (KB) Non Formal dan Formal (TK) UPTDP Pendidikan Nasional Kecamatan Pare Tahun 2011.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi mengatakan, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada 27 April 2015 dengan amar putusan pidana badan 1 tahun 3 bulan, pidana denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan pidana uang pengganti membayar Rp61.100.000 paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 bulan.

"Kita beri kesempatan satu bulan, jika tidak bisa membayar harta bendanya akan dilakukan penyitaan," jelasnya, Kamis (9/11/2023).

Sementara Kasi Pidsus Yuda Virdana Putra menjelaskan, perkara ini merupakan perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Ngasem pada saat itu dan berubah menjadi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Pada tahun 2014 ditangani yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan hingga terpidana divonis. Setelah dilakukan pengecekan perkara, terpidana pada saat itu tidak ditahan karena mengalami kecelakaan.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Berdasarkan BAP, terpidana hadir di sidang dengan posisi masih di ranjang, diinfus, dan membawa ambulan," ucapnya.

Setelah adanya putusan dari Pengadilan Tinggi Surabaya, kejaksaan mendatangi rumah ESW, namun terpidana sudah tidak ada dan pindah tempat.

Selanjutnya, dilakukan pencarian hingga terpidana dapat ditemukan dan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor didampingi Jaksa Intelijen pada Rabu (8/11/2023). Dalam eksekusi ini tidak ada kendala karena ESW kooperatif, menyadari kesalahannya, dan kondisinya pada saat itu menggunakan alat bantu jalan.

"Lalu kita bawa ke RSUD Kabupaten Kediri untuk dicek kesehatan. Hasilnya dokter menyatakan yang bersangkutan sehat," beber Yuda.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Mengenai modusnya, dia menyebut, terpidana melakukan pemotongan bantuan bantuan Block-Hibah dari provinsi yang diserahkan kepada PAUD di Kabupaten Kediri. Selain itu, ESW juga memotong sebanyak 20 persen dari total yang diterima, dilakukan sebanyak 8 PAUD. Sedangkan, kerugian negara mencapai Rp61.100.000 hingga saat ini belum diganti oleh terpidana dan diberikan waktu 1 bulan.

Setiap PAUD dapatnya variatif dan potongannya mulai Rp16 juta, Rp10 juta Rp22 juta, ada Rp2 juta. Hal itu tergantung jumlah murid di masing-masing PAUD.

"Terpidana pada saat itu statusnya PNS dan merangkap sebagai kepala sekolah PAUD. Tetapi saat proses jalannya persidangan yang bersangkutan sudah pensiun," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.