Banmus DPRD Surabaya Mutasi Arif Fathoni jadi Ketua Komisi A
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 18 Sep 2023 14:03 WIB
jatimnow.com - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya memutuskan Arif Fathony sebagai ketua Komisi A menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna yang dirotasi ke Komisi B pada (12/09/2023) lalu.
"Tadi telah dilakukan rapat Badan Musyawarah dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat ketua Komisi A," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat Banmus pada Senin (18/09/2023).
Baca Juga: Mendengar Hasil Mediasi Konflik Batas Wilayah RW di Gayungan Surabaya
Adi menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan voting di komisi dan kemudian di bawah ke rapat Bamus.
Baca Juga: Bangunan Sakti Itu Bernama Balai Pemuda Surabaya
"Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony," tegas Adi.
Sementara itu, Arif Fathoni mengatakan bahwa sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.
Baca Juga: Ini Sosok PAW Ketua DPRD Surabaya
"Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024," tambah Fathoni.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-63006-banmus-dprd-surabaya-mutasi-arif-fathoni-jadi-ketua-komisi-a