Rabu, 22 Jul 2026 05:53 WIB

Mendengar Hasil Mediasi Konflik Batas Wilayah RW di Gayungan Surabaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin mediasi (foto: Yona for jatimnow.com)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin mediasi (foto: Yona for jatimnow.com)

jatimnow.com – Komisi A DPRD Surabaya akhirnya turun tangan menengahi polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan.

Rapat yang digelar Selasa (19/5/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, dengan menghadirkan unsur kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan warga dari kedua RW.

Baca Juga: Kinerja Lurah dan Camat di Surabaya Menurut DPRD

Persoalan utama mencuat dari klaim wilayah RT 4 RW 6 yang oleh sebagian pihak RW 8 dinilai seharusnya masuk dalam wilayah mereka.

Namun dalam forum tersebut, Komisi A justru menemukan fakta krusial: tidak ada dasar hukum yang secara tegas mengatur batas wilayah RW di kawasan tersebut, termasuk dalam Perwali Nomor 112 Tahun 2022.

“Sampai saat ini belum ada aturan atau perwali yang secara spesifik mengatur batas wilayah ke-RW-an. Jadi tidak bisa ada klaim sepihak,” tegas Yona.

Dalam rapat juga dipaparkan riwayat wilayah Desa Bambe Dukuh Menanggal. Secara historis, batas wilayah mengikuti jalur jalan utama dari selatan (perbatasan Wisma Bungurasih) hingga ke utara menuju gapura Bambe, lalu ke arah barat hingga SMAN 15 Surabaya.

Seiring perkembangan, jalan yang dulunya hanya selebar 3 meter kini telah melebar hingga sekitar 10 meter, memicu dinamika baru, termasuk aktivitas ekonomi warga.

Namun Yona menegaskan, sejarah dan kesepakatan lama tidak bisa serta-merta dijadikan dasar hukum yang mengikat saat ini.

“Apa yang terjadi di masa lampau itu tidak bisa langsung dijadikan dasar hukum sekarang, apalagi kalau tidak ada aturan yang mengaturnya,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Alasan Intens Sidak di Lapangan

Selain soal batas wilayah, sorotan tajam juga diarahkan pada penggunaan jalan umum di Jl. Bambe Dukuh Menanggal. Ditemukan adanya aktivitas PKL serta dugaan penarikan retribusi harian kepada pedagang yang ada di ruas jalan bambe dukuh menanggal

“Kalau ini menabrak perda, saya akan rekomendasikan untuk ditertibkan. Tidak boleh ada PKL di badan jalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik penutupan jalan saat kegiatan warga tanpa koordinasi lintas RW.

“Jangan ada lagi yang merasa memiliki jalan. Ini jalan umum, dipakai bersama. RW 6 maupun RW 8 tidak boleh mengklaim sepihak,” tandas Yona.

Baca Juga: DPRD Surabaya Sentil Anak Buah Eri Cahyadi: Jangan Manja, Kerja Nunggu Viral

Dari hasil rapat, disepakati bahwa warga yang saat ini berada di RT 4 RW 6 tetap berada dalam wilayah tersebut demi menjaga stabilitas sosial.

RW 8 juga menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Komisi A mendorong kolaborasi antar RT dan RW agar konflik serupa tidak berulang.

“Yang penting sekarang bagaimana menjaga kerukunan. Jangan sampai persoalan batas wilayah memecah warga,” kata Yona.

“Kalau tidak bisa diselesaikan secara baik, negara akan hadir. Penertiban pasti dilakukan,” pungkas Yona.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.