Kamis, 18 Jun 2026 05:49 WIB

Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti dari Ratusan Perkara

Petugas saat memusnahkan barang bukti. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas saat memusnahkan barang bukti. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung memusnahkan berbagai macam barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus narkoba.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan beragam cara. Untuk barang bukti berupa narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan barang bukti kasus pidana lain dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Kejari Kabupaten Tulungagung, Achmad Muchlis mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari 139 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

"Pemusnahan BB ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan semua barang rampasan telah dimusnahkan sesuai dengan aturan," ujarnya, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya adalah sabu seberat 145,601 gram yang didapatkan dari 51 perkara, 127.217 butir pil dobel L yang berasal dari 42 perkara dan ganja sebanyak satu perkara.

Selain barang bukti tindak pidana narkotika dan perlindungan konsumen, mereka juga melakukan memusnahkan barang bukti dari tindak pidana umum lainya.

"Untuk BB tindak pidana umum bermacam-macam seperti kaos, tas dan lain sebagainya. Kami musnahkan dengan cara dibakar," terangnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Melalui pemusnahan ini diharapkan bisa menjadi sinyal kepada pelaku kejahatan agar berhenti dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Pemusnahan barang bukti ini bisa dilakukan hingga 4 kali dalam setahun.

"Pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar pelaku tidak melakukan perbuatannya kembali, dan mencegah penyalahgunaan barang bukti tersebut," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.