Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pemalsuan Merek Beras

Konfrensi pers di Mapolda Jatim
Konfrensi pers di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim baru saja mengungkap kasus pemalsuan merk dan mutu beras premium Mentari yang diisi dengan beras medium bermerk Mentari.

Dari hasil pembongkaran kasus tersebut sebanyak 592 sak beras kemasan 25 kg, 10 plastik beras kemasan 5 kg, 4005 lembar sak kosong merek Mentari tiruan disita sebagai barang bukti.

Direskrimsus Kombespol Agus Santoso mengatakan pemalsuan tersebut menyangkut produk bernama Mentari. Motifnya adalah pemalsuan produk medium yang dibungkus dengan kemasan bermerek premium sehingga mendapatkan keuntungan.

"Produk tiruan kualitasnya lebih rendah daripada yang aslinya, hal itu dapat merugian masyakarat," terang Kombespol Agus Santoso saat konfrensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (30/8/2018).

Ia mengatakan pemalsuan merek dan kualitas mutu tak hanya merugikan masyarakat, namun juga melanggar hukum yang telah ada di Indonesia.

Hanrianto, dalam melancarkan aksinya yakni menggunakan merek Mentari tanpa seizin pemegang hak merek Mentari yang asli, yang berhak memproduksi hingga memperdagangkan beras dengan label serta harga premium.

"Dalam uji laboratorium menyatakan beras Mentari palsu milik Hanrianto termasuk beras dengan kualitas medium, karena banyak menirnya atau beras yang patah-patah," urainya.

Dari kasus itu, akhirnya sejumlah barang bukti berupa 592 sak dengan berat masing-masing 25 kkilogram beras menggunakan merek Mentari palsu disita sebagai barang bukti senilaiRp 140 juta.

"Tak hanya itu, personel juga menyita 10 plastik kemasan dengan berat masing-masing lima kilogram beras yang menggunakan merek Mentari dalam kemasan berwarna pink yang diduga hasil tindak pidana merek," urianya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kronologi pengungkapan kasus itu bermula pada Januari 2018, pelapor, yakni Iwan Wahyudi memperoleh informasi dari karyawan Hanrianto bahwa di pertokoan sekitar Malang memperdagangkan beras dengan merek Mentari.

"Setelah di kroscek, ternyata mereknya mirip dengan merek 'Mentari' yang di produksi pelapor di CV. Jodo, di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri," terangnya.

Ia melanjutkan, atas laporan tersebut pihaknya melakukan penelusuran pada tanggal 17 Mei 2018, pemilik beras merek Mentari sebenarnya melaporkan dugaan tindak pidana merek ke Polda Jatim.

Lalu, pada tanggal 4 Juni 2018, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di UD. MRI/Leo Jaya Malang, tepatnya di Jalan Kedung Kandang, Kota Malang yang merupakan milik Hanrianto.

"Setelah kami grebek, kami menyita barang bukti, saat itu kami temukan 592 sak dengan berat masing-masing 25 kilogram beras menggunakan merek Mentari yang palsu dan 4.005 lembar sak kemasan kosong dengan merek Mentari," jelas Rama.

Rama menambahkan bahwa tersangka Hanrianto sudah menjalankan bisnis gelapnya itu sudah setahun lalu. Dan hanya berperan sebagai agen.

"Jadi tersangka tidak memasok pertokoan atau ritel namun dijual sendiri, keuntungan perbulan yang ia dapatkan antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta," pungkasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.