Senin, 15 Jun 2026 12:30 WIB

5 Kades di Tulungagung Mundur demi Nyaleg

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 5 kepala desa (Kades) di Tulungagung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Tulungagung.

Surat pengunduran diri kelima kades tersebut telah ditandatangani oleh pejabat berwenang, dan sudah diunggal dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung, Much Arif mengatakan, terdapat lima kades yang akan ikut Pileg 2024 mendatang. Mereka juga telah menyertakan surat pengunduran diri sebagai kades.

Adapun lima kades yang maju dalam Pileg 2024 adalah Kades Tanjungsari di Kecamatan Boyolangu, Kades Betak dan Ngubalan di Kecamatan Kalidawir, Kades Sambidoplang di Kecamatan Sumbergempol dan Kades Semanding di Kecamatan Pucanglaban. Sedangkan terdapat salah satu bacaleg yang merupakan kades mengundurkan diri untuk kontestasi Pileg 2024.

“Sebenarnya ada enam kades yang akan maju dalam Pileg 2024. Tapi Kades Besole memilih tidak jadi ikut Pileg 2024,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Adanya mantan Kades yang maju dalam Pileg 2024 ini mendapat perhatian Bawaslu setempat. Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman menambahkan, dari informasi yang diterimanya, bahwa kelima kades tersebut sudah diterbitkan surat keputusan pemberhentian.

Pasalnya, syarat yang harus dicantumkan dalam DCT bukan lagi surat pengunduran diri, tapi sudah surat keputusan pemberhentian sebagai kades.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

“Kelima kades yang ikut dalam Pileg 2024 tentu menjadikan antensi pengawasan bagi bawaslu. Khususnya terkait kerawanan penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya.

Meskipun sudah tidak menjadi kades, namun pihaknya memberikan antensi kepada lima desa tersebut. Bisa saja, mantan kades tersebut masih memiliki potensi untuk menggerakan massa melalui perangkat desa atau Pj Kades.

“Dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ditegaskan bahwa kades, pejabat structural, pejabat fungsional dan perangkat desa tidak boleh menjadi anggota parpol, ikut berkampanye atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” paparnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Menurut Arman, dalam UU tersebut harus menjadi perhatian bagi perangkat desa. Karena jika sampai ikut dalam kampanye atau aturan yang dilanggar dalam UU tersebut mereka akan diancam mendapatkan sanksi.

“Jadi mantan kades tidak bisa kena sanksi, yang bisa kena adalah perangkat desa yang ikut berkampanye atau membuat kebijakan yang merugikan dan atau menguntungkan peserta pemilu. Sanksi terberat adalah diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.