Kamis, 18 Jun 2026 09:33 WIB

Jual Motor Tak Sesuai BPKB, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi Tulungagung

Tersangka saat diamankan polisi. (Dok Humas Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Tersangka saat diamankan polisi. (Dok Humas Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - MRK (38) warga Desa Kresikan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan menjual sepeda motor yang tidak sesuai dengan BPKB.

Tersangka berdalih sepeda motor tersebut tidak ada STNK sehingga dijual dengan harga murah. Namun ternyata nomor kerangka dan mesin motor tersebut dimanipulasi menyerupai identitas di BPKB.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, tersangka dan korban saling mengenal melalui media sosial facebook. Tersangka yang mengaku sebagai makelar menawarkan sepeda motor kepada korban.

Mereka sepakat untuk melakukan transaksi secara COD. Saat bertemu, tersangka mengaku STNK terjatuh dalam perjalanan, sehingga harga motor dijual lebih murah.

"Awalnya, mereka sepakat di harga Rp29 juta, namun karena STNK hilang terjatuh harganya menjadi Rp25 juta," ujarnya, Senin (16/10/2023).

Setelah transaksi selesai, korban lalu membawa motor ke Kantor Samsat Tulungagung untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan. diketahui kendaraan tersebut sesuai dengan identitas di BPKB. Namun terdapat kendala, yakni masuk dalam daftar Blokir Pidana terkait Kasus Pencurian BPKB.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Polisi lalu memanggil pemilik BPKB beserta sepeda motornya. Setelah dilakukan pengecekan bahwa identitas sepeda motor sesuai dengan BPKB. Untuk memastikan, petugas Samsat Tulungagung melakukan uji Labfor di Polda Jatim.

"Hasilnya sepeda motor yang dijual tersangka ternyata Noka dan Nosinnya terdapat tempelan yang menyerupai identitas di BPKB," tuturnya,

Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal sepeda motor yang dijual tersangka ini.

"Untuk pelaku yang mencuri BPKB tersebut sudah ditangkap dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Tulungagung," pungkasnya. 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.