Sabtu, 13 Jun 2026 07:38 WIB

DPRD Surabaya Dihadiahi Celana Dalam hingga Obat Masuk Angin

Kosgoro Jatim saat mengirim pakaian dalam dan obat masuk angin diterima staf Komisi D DPRD Surabaya (foto: Ade for jatimnow.com).
Kosgoro Jatim saat mengirim pakaian dalam dan obat masuk angin diterima staf Komisi D DPRD Surabaya (foto: Ade for jatimnow.com).

jatimnow.com - Komisi D DPRD Surabaya mendapat kirim kado berupa pakaian dalam, terdiri dari bra dan celana dalam macam warna. Selain pakaian dalam, ada juga beberapa bungkus obat untuk penyembuh masuk angin.

Hadiah itu diberikan langsung oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur. Ketua Kosgoro Jatim Yusuf Husni menyebut, hadiah ini adalah simbol lambatnya pelayanan DPRD untuk pengajuan mediasi permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

"Kehadiran kami adalah yang kedua kali menanyakan hal yang sama, kapan bisa diagendakan, ternyata sampai hari oleh Komisi D belum diagendakan, jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini," ujar Yusuf, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

Pihaknya menangkap pengajuan mediasi pada Komisi D DPRD Surabaya terkesan dipersulit hingga mencurigai ada upaya untuk menghindar.

Sebelumnya, Kosgoro pada (8/9/2023) telah mendatangi Komisi D DPRD Surabaya untuk menanyakan agenda mediasi yang telah mereka ajukan sebelumnya. Namun tidak ada respon.

"Sehingga kami kritik dengan memberi kado CD wanita , BH, Tolakangin dan kerokan yg diterima Sekretariat karena satupun anggota komisi D tidak ada yang menerima kami," tegas dia.

Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan

Yusuf menjelaskan alasan memberikan kado tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap DPRD Surabaya. Kado tersebut ia kirim agar DPRD sadar bahwa transparansi tender itu harus secepatnya dibuka.

"Narasi kasarnya (kado itu) sing biasane gawe sik repot," tegasnya.

"Jangan disalahkan bila publik mengartikan Komisi D masuk angin. Kami ingatkan jangan main-main dengan masalah ini karena akibatnya ada implikasi hukum," jelasnya

Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha

Yusuf menambahkan, tender proyek pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur adalah suatu kejanggalan.

"Diamnya Komisi D juga ada indikasi konspirasi dengan Pemkot dan mafia proyek. Kalau memang punya penilaian bahwa proses tender benar dan tidak melanggar hukum, terima kami dan jelaskan alasannya, bukan malah ada kesan menghindar dan ulur-ulur waktu," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.