Kamis, 23 Jul 2026 08:42 WIB

APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan

Koalisi Disabilitas Surabaya mendesak DPRD dan Pemkot segera membahas perda perlindungan difabel di tengah APBD Rp12,7 triliun. (Foto: DMI for jatimnow.com)
Koalisi Disabilitas Surabaya mendesak DPRD dan Pemkot segera membahas perda perlindungan difabel di tengah APBD Rp12,7 triliun. (Foto: DMI for jatimnow.com)

jatimnow.com - Gabungan 15 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pengawal inklusi di Surabaya mendesak Pemerintah Kota dan DPRD segera membentuk Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas.

Desakan muncul di tengah besarnya APBD Surabaya yang mencapai Rp12,7 triliun, sementara kelompok difabel masih menghadapi berbagai hambatan layanan publik.

Baca Juga: Kinerja Lurah dan Camat di Surabaya Menurut DPRD

Dorongan tersebut menguat setelah Koalisi Disabilitas Surabaya resmi dideklarasikan pada Rabu (27/5/2026). Koalisi dibentuk untuk mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas agar masuk prioritas legislasi daerah.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Budi Santoso, menilai Surabaya tertinggal dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang lebih dulu memiliki perda disabilitas.

Beberapa daerah tersebut antara lain Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Malang, Kediri, Probolinggo, Ngawi, serta sembilan kabupaten/kota lainnya.

“Surabaya sebagai kota metropolitan dengan kapasitas APBD Rp12,7 triliun, tetapi penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan akses layanan publik, pendidikan, pekerjaan, hingga transportasi. Tanpa perda, komitmen inklusi hanya menjadi slogan,” ujar Budi.

Menurut dia, belum adanya regulasi daerah membuat berbagai program inklusi berjalan tanpa arah yang jelas dan lemah dalam pelaksanaan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Alasan Intens Sidak di Lapangan

Kondisi tersebut membuat pemenuhan hak penyandang disabilitas masih bergantung pada kebijakan sektoral masing-masing instansi.

Budi menegaskan perda disabilitas dibutuhkan sebagai instrumen hukum agar hak kelompok difabel memiliki kepastian perlindungan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Sekretaris Koalisi Disabilitas Surabaya, Samsuri, mengatakan pihaknya bakal melakukan advokasi intensif kepada DPRD Surabaya dan Pemkot agar pembentukan raperda segera dibahas.

“Kami akan meminta dukungan politik dari DPRD dan komitmen nyata dari Pemkot. Jangan sampai isu disabilitas hanya diperingati saat momentum seremonial, tetapi minim kebijakan yang berdampak langsung,” kata Samsuri, penyandang disabilitas fisik asal Pesapen.

Baca Juga: DPRD Surabaya Sentil Anak Buah Eri Cahyadi: Jangan Manja, Kerja Nunggu Viral

Koalisi juga meminta penyusunan raperda dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas sebagai pihak utama dalam proses pembahasan.

Mereka menilai aturan yang disusun tanpa mendengar pengalaman langsung kelompok difabel berisiko tidak menjawab persoalan nyata di lapangan, mulai akses fasilitas umum, pendidikan, pekerjaan, hingga transportasi ramah disabilitas.

Deklarasi Koalisi Disabilitas Surabaya menjadi langkah awal konsolidasi masyarakat sipil untuk menekan pemerintah daerah agar lebih serius membangun kota yang inklusif dan setara bagi seluruh warga.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.