Kamis, 11 Jun 2026 19:17 WIB

Trik Dinas Perdagkum Pemkab Ponorogo Menata Pasar Legi

Pasar Legi Ponorogo dari sisi selatan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pasar Legi Ponorogo dari sisi selatan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Perdagkum) Ponorogo punya trik sendiri untuk menata kios di Pasar Legi. Tidak hanya melakukan investaris dan keaktifan pedagang.

Hal itu sesuai intruksi orang nomor satu di Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Gerai UMKM Segera Dibangun di Kawasan Gereja Merah Probolinggo

Lebih dari itu, mereka akan menerapkan aturan baru perihal sewa kios dan los. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sedang menggodok Peraturan daerah (Perda) Restribusi di DPRD setempat.

"Nanti ada pengganti Perbup (Peraturan Bupati) nomor 146/2019. Nanti perda baru akan diawasi keaktifannya,” ujar Plt Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, mereka (pedagang/pemilik ruko) jika kedapatan tidak membayar restribusi 30 hari berturut-turut atau akumulatif 90 hari setahun, bakal diberikan sanksi tegas.

”Sanksinya pemutusan kontrak dan pengalihan status sewa ke pedagang lainnya. Selain sanksi peringatan yang sebelumnya bertahab dilakukan," katanya.

Ringga mengaku banyak memang kios tutup padahal ada pemiliknya. Namun dia sendiri belum bisa merinci berapa yang tutup. Juga alasan mereka tidak berjualan.

“Seluruh kios itu sudah by name semua, tapi kalau restribusi ditarik saat buka saja, kalau tidak buka tidak ditarik,” terangnya.

Baca Juga: Modal Usaha ACC Danaku Dongkrak Omzet Kuliner di Surabaya

Untuk sementara 1.444 kios dan 1.053 los yang ada di Pasar Legi Ponorogo.

Tahu 2022 lalu survei keterisian sempat dilakukan Disperdagkum. Di lantai 1 misalnya, di sana tingkat hunian capai 80 persen. Sementara lantai dua 65 persen, lantai tiga 46 persen, dan lantai empat 75 persen.

“Data ini bergerak dinamis, tapi dari kajian itu lantai tiga sandal sepatu dan tas, gerabah yang paling sepi," urainya.

Pihaknya berharap seluruh objek jualan tersebut buka dalam waktu dekat. Ini juga untuk mendongkrak roda ekonomi daerah. Seiring keberadaan Pasar Legi yang saat ini telah sah milik Pemkab Ponorogo.

Baca Juga: Dihadiri Ribuan Pengunjung, Event Karnaval SCTV 2026 Berdampak ke UMKM Jember

"Kami akan rumuskan agar bisa semakin ramai," pungkasnya

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, bergerak untuk mengambil langkah-langkah guna meramaikan kembali Pasar Legi. Ini seiring dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menandatangani berita acara serah terima (BAST) Pasar Legi pada akhir Agustus lalu.

Kang Giri, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah untuk mengatur kembali stand-stand atau lapak yang ada di Pasar Legi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.