Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Madin Dihapus, Ini Upaya DPRD Bangkalan
- Penulis : Fathor Rahman
- | Sabtu, 09 Sep 2023 15:55 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menghapus anggaran guru ngaji dan Madin pada perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023. Akibatnya, ribuan guru ngaji dan Madin yang setiap tiga bulan sekali menerima insentif dari Pemkab kini harus gigit jari.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan mengatakan ada sebanyak 9.342 guru ngaji dan guru Madin yang menggantungkan harapan pada insentif tersebut.
Baca Juga: Soroti Pengadaan Mobil Dinas Baru, Mahasiswa di Probolinggo Gelar Unjuk Rasa
Ia menduga penghapusan anggaran itu dilakukan seiring dinonaktifkannya R Abdul Latif Amin Imron sebagai bupati.
"Pemberian insentif guru ngaji dan Madin ini kan salah satu visi misi Ra Latif dan pada faktanya ini sangat membantu para guru ngaji yang mayoritas warga tidak mampu," tuturnya, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas
Pihaknya juga menyayangkan upaya pemkab memangkas insentif tersebut. Terlebih, melalui anggaran tersebut ribuan guru Madin dan ngaji mendapatkan kepesertaan BPJS. Pihaknya juga berupaya akan melakukan audiensi memperjuangkan hal itu.
"Akan kami upayakan agar ini tidak di hapus. Meskipun tidak maksimal Rp22 miliar, minimal 1 kali pencairan 3 bulan harus dipenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji Kini Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Ekosistem TPQ
Diketahui, ribuan guru ngaji dan guru Madin di Bangkalan tidak menerima insentif dari pemerintah sejak bulan Juli lalu.
Editor : Zaki Zubaidi