Senin, 22 Jun 2026 20:19 WIB

BAST Ditandatangani, Retribusi Pasar Legi Ponorogo Masuk PAD: Sah!

Pasar Legi Ponorogo dari sisi sebelah selatan (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pasar Legi Ponorogo dari sisi sebelah selatan (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Retribusi Pasar Legi akhirnya sah dan legal untuk dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Langkah ini mengikuti penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pasar Legi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada Jumat, 28 Agustus lalu.

Sejak mengalami revitalisasi pada Juli 2021, retribusi pasar tradisional ini tidak dapat dicatatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terkendala oleh status hibah.

Baca Juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdakum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, mengungkapkan bahwa proses perolehan BAST ini memakan waktu yang cukup lama.

Dokumen ini sempat mengalami hambatan dan tertunda di pusat. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak dapat mengumpulkan retribusi Pasar Legi sebagai PAD.

"Jadi, sejak revitalisasi selesai dan pedagang kembali pada 2021, belum ada penarikan retribusi karena kami menunggu proses serah terima," kata Ringga, Senin (4/9/2023)

Baca Juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten

Ringga memastikan bahwa mulai tanggal 1 September ini, proses penarikan retribusi Pasar Legi akan dimulai. Pedagang yang menghuni 2.497 lapak yang tersedia di pasar empat lantai tersebut diwajibkan membayar biaya sewa harian.

Dengan besaran retribusi berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000, tergantung jenis lapak, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 146/2019. “Kalau kios Rp2000. Lapak Rp1500 per meter,” jelas Ringga.

Menurutnya, proses pembayaran akan dilakukan melalui sistem retribusi elektronik, dan pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah bank untuk mencegah kebocoran.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Meskipun tersisa empat bulan sebelum penutupan tahun anggaran, Ringga yakin bahwa target retribusi Pasar Legi sebesar Rp800 juta dapat tercapai. Target ini juga termasuk pendapatan dari sektor retribusi parkir di pasar tersebut.

“Optimis kalau 4 bulan terakhir ini tercapai, sesuai dengan target,” pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.