Rabu, 17 Jun 2026 03:19 WIB

Jelang Hari Jadi ke-829, Bupati Trenggalek Gelar Tradisi Jamasan

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat prosesi jamasan berlangsung. (Dok Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat prosesi jamasan berlangsung. (Dok Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah pusaka milik Pemkab Trenggalek di jamas atau dibersihkan. Prosesi jamasan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Jadi Trenggalek ke-829.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin hadir dan memimpin prosesi jamasan ini. Tradisi jamasan tahun ini sedikit berbeda karena terdapat Prasasti Kamulan, yang menjadi rujukan penetapan Hari Jadi Trenggalek.

Baca Juga: Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Prabowo di Trenggalek, Dibeli dari Pogalan

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan, terdapat 7 pusaka yang dilakukan penjamasan, yakni 2 tombak korowelang, Songsong Tunggul Nogo, Panji lambang Kabupaten Trenggalek serta 2 pusaka pemberian dari Kraton Yogyakarta.

Dua pusaka pemberian kraton Yogyakarta ini berupa tombak Wignyo Murti dan Songsong Ayomsih.

"Sesuai tradisi, setelah dijamasi pusaka ini, selanjutnya disemayamkan ke Balai Desa Kamulan untuk didoakan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat di sana," ujarnya, Rabu (30/08/2023).

Baca Juga: Bupati Trenggalek Harap Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Harapan Prabowo

Terdapat hal berbeda dalam jamasan ini, yakni keberadaan Prasasti Kamulan yang menjadi rujukan Hari Jadi Trenggalek. Prasasti ini sebelumnya disimpan di Museum Daerah Tulungagung. Pihak Pemkab berhasil membawa prasasti ini tahun lalu.
"Hari ini mungkin berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, karena prasasti yang menandai 829 tahun Trenggalek sudah pulang ke Kabupaten Trenggalek. Dan masuk ke dalam rangkaian prosesi hari jadi," jelasnya.

Keberadaan prasasti Kamulan ini dirasa sangat istimewa.

Sebelumnya, Pemkab hanya menggunakan replikanya saja. Saat ini prasasti tersebut diletakan di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Baca Juga: Hadiri Sarasehan, Pemkab Trenggalek Mengkaji Penerbitan Obligasi Daerah

Prasasti Kamulan ini dikeluarkan oleh Raja Sarmeswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau yang lebih dikenal dengan nama Raja Kertajaya. Prasasti ini berangka tahun 1116 Saka yang apabila dikonversi dalam masehi menjadi 1194 atau lebih tepatnya bertanggal 31 Agustus 1194 yang kemudian digunakan sebagai penanda hari jadi Kabupaten Trenggalek.

"Prasastinya sekarang sudah pulang. Kemudian yang membuat berbeda lagi, kita memiliki dua pusaka baru pemberian dari Keraton Yogyakarta. Yang satu berupa Tombak Wignyo Murti dan satunya lagi berupa Songsong Ayomsih," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.