Kamis, 18 Jun 2026 04:11 WIB

PPPK Guru Ponorogo Gelar Tasyakuran, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Ratusan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 Pemkab Ponorogo tasyakuran di Gedung PGRI (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ratusan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 Pemkab Ponorogo tasyakuran di Gedung PGRI (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 3 tahun 2022 Pemkab Ponorogo merayakan perjalanan pengabdian mereka dengan menggelar tasyakuran, Selasa (29/8/2023).

Tasyakuran ini diadakan sebagai ungkapan syukur atas perjalanan mereka yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer dan akhirnya diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Dalam acara tasyakuran tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memberikan pesan penting kepada para guru PPPK yang baru saja diterima sebagai ASN.

Dia menekankan pentingnya tetap berada di sekolah yang telah ditetapkan sebagai tempat tugas mereka.

"Jangan minta pindah dulu. Mengabdi di sekolah yang telah ditetapkan. Karena PR segudang menuju gerbang peradaban yang baik dan berkualitas," kata Bupati Sugiri Sancoko, Selasa siang.

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa tasyakuran ini adalah selebrasi atas perjalanan panjang para guru PPPK.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes

Ia juga mengajak para guru untuk fokus pada tugas mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas serta memperbaiki kualitas generasi penerus.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, mengungkapkan bahwa sesuai aturan, para guru PPPK memiliki kewajiban untuk bertugas selama 5 tahun di tempat yang telah ditetapkan.

“Meskipun demikian, terdapat pertimbangan tertentu yang memungkinkan mereka untuk meminta pindah, seperti alasan kesehatan,” katanya,

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

Proses perpindahan PPPK sendiri adalah proses yang panjang dan memerlukan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Para guru PPPK juga harus sudah menjalani pengabdian sebagai PPPK selama 1 tahun sebelum mereka bisa mengajukan permohonan perpindahan dengan alasan yang masuk akal.

“Seperti jarak tempat tinggal dengan tempat tugas atau alasan kesehatan. Beberapa guru PPPK di Ponorogo pada tahap sebelumnya telah berhasil meminta pindah dan mendapatkan persetujuan dari BKN,” jelasnya.

Namun, proses persetujuan teknis tetap dilakukan oleh BKPSDM Ponorogo sebelum surat penugasan resmi dari BKN diberikan kepada para guru yang pindah.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.