Minggu, 21 Jun 2026 08:13 WIB

Kelompok Kepercayaan Penghayat di Tulungagung Harap Pemerintah Fasilitasi Hal Ini

Ketua DPK HPK Tulungagung, Rindu Rikat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Ketua DPK HPK Tulungagung, Rindu Rikat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Kabupaten Himpunan Penghayat Kepercayaan (DPK HPK) berharap pemerintah dapat membantu memfasilitasi hak pendidikan dan pernikahan anggotanya.

Selama ini kelompok penghayat dan kepercayaan masih belum mendapatkan hak tersebut. Meski sudah bisa mencantumkan nama kelompok penghayat mereka dalam kolom agama, namun dalam pernikahan mereka diminta tetap menggunakan tata cara agama formal. Padahal setiap kelompok memiliki tata cara sendiri.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Ketua DPK HPK Tulungagung, Rindu Rikat mengatakan salah satu problem yang saat ini dihadapi oleh penganut aliran kepercayaan penghayat adalah pendidikan penghayat.
Pasalnya, selama ini putra-putri penghayat belum bisa belajar sesuai dengan ajaran mereka. Sehingga mereka harus mengikuti pelajaran agama yang tersedia di lembaga pendidikan formal.

"Dulu saya sudah mengajukan guru penghayat, tapi sampai saat ini tidak ada lanjut dari pemerintah," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Selain itu, tata cara pernikahan penghayat juga menjadi masalah tersendiri yang dihadapi penghayat. Selama ini penganut aliran kepercayaan penghayat melangsungkan pernikahan dengan tata cara agama formal. Sehingga jika ada penganut penghayat yang menikah, harus mengikuti tata cara agama formal.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Termasuk kami juga ingin mengusulkan ada modin khusus penghayat. Jadi penganut penghayat bisa melakukan pernikahan dan prosesi pemakaman sesuai ajaran penghayat," terangnya

Disinggung soal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) penganut aliran kepercayaan penghayat, Rindu menjelaskan bahwa sejak 2015 penganut penghayat sudah bisa mencantumkan kolom agama mereka dengan aliran kepercayaan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Namun saat ini, belum semua penganut penghayat di Tulungagung yang mencantumkan kolom agama pada KTP mereka.

"Jika diperkirakan masih 10 persen penganut aliran kepercayaan penghayat yang mencantumkan kolom agama mereka. Sisanya mereka masih takut, jika nanti dipersulit mendapatkan pelayanan jika mencantumkan aliran kepercayaan pada kolom agama mereka," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.