5 Remaja dalam Kamar Kos Terciduk Razia Satpol PP Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 03 Agu 2023 18:00 WIB
jatimnow.com - Satpol PP Tulungagung mengamankan lima remaja putra putri yang berada di dalam satu kamar kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Mereka diamankan setelah tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Lima remja ini lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat di Kelurahan Kepatihan. Warga resah karena terdapat rumah kos yang diduga disalahgunakan.
"Akhirnya kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Pada saat penggerebekan, petugas mengecek satu per satu kamar kos. Petugas mendapati lima remaja putra putri yang berada di dalam dua kamar kos yang terkunci. Satu pasangan bukan suami istri ditemukan dalam satu kamar. Sedangkan tiga remaja berlainan jenis kelamin berada di kamar lainnya.
"Jadi satu pasangan bukan suami istri kami temukan di satu kamar. Dan kami juga menemukan tiga orang yang berada dalam satu kamar," tuturnya.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Kelima remaja tersebut masih berusia sekitar 19 tahun. Salah satu diantaranya diketahui putus sekolah dan sisanya sudah lulus sekolah.
"Kami lakukan pendataan dan membuatkan surat pernyataan kepada mereka. Selain itu, kami juga akan panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-60495-5-remaja-dalam-kamar-kos-terciduk-razia-satpol-pp-tulungagung