Kasir Cantik Gelapkan Uang Toko di Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 03 Agu 2023 16:01 WIB
jatimnow.com - Seorang kasir cantik toko perabotan di Tulungagung harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Kasir berinisial NA (25) warga Kecamatan Boyolangu ini terbukti melakukan penggelapan uang toko.
Tersangka yang juga menjadi bagian adminitrasi toko tersebut memanipulasi faktur nota penjualan. Keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan adanya dugaan penggelapan. Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan mereka menemukan kejanggalan pada faktur penjualan.
"Pemilik toko melaporkan adanya dugaan penggelapan," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Polisi lalu meminta keterangan sejumlah karyawan toko tersebut. Tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun teyata tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.
"Toko merugi sekitar Rp9,5 juta," terangnya.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Polisi mengamankan 19 faktur nota asli penjualan dari tersangka sebagai barang bukti. Selain itu mereka juga menemukan uang sisa Rp1,25 juta dari tersangka. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
"Barang bukti yang kita amankan ada belasan faktur nota asli dan uang sisa Rp1,23 juta," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-60489-kasir-cantik-gelapkan-uang-toko-di-tulungagung