Selasa, 16 Jun 2026 01:49 WIB

Tak Terima Tunjangan 1 Tahun, ASN di Trenggalek Wadul DPRD

Suasana hearing yang digelar secara tertutup. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana hearing yang digelar secara tertutup. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek mengadukan nasibnya ke DPRD setempat. ASN bernama Bambang Wahyuono ini mengadu karena tidak mendapatkan tunjangan selama tahun ini.

Bambang Wahyudiono yang menjabat sebaga Kasi Persandian dan Keamanan Informasi ini mengatakan, alasannya mengadu ke DPRD Trenggalek karena selama 2023 tunjangan pengamanan tidak diberikan oleh Pemkab Trenggalek.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Sejak 2012 lalu Bambang selalu menerima tunjangan dari Pemkab. Namun mulai awal tahun tunjangan tersebut sudah tidak diterima lagi.

"Memang dulu setelah melakukan diklat persandian pada 2012 saya mendapatkan tunjangan pengamanan persandian. Tapi sejak awal 2023 saya tidak mendapatkan tunjangan lagi," ujarnya, Senin (31/7/2023).

Terdapat dua ASN lain di bidang tersebut yang juga tidak menerima tunjangan. Bahkan keduanya tidak menerima tunjangan pengamanan persandian sejak 2014 silam. Besaran tunjangan yang diterima ini tidaklah sama. Tergantung lama bekerja dan sertifikat yang dimiliki.

Baca Juga: Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Prabowo di Trenggalek, Dibeli dari Pogalan

"Untuk besaran tunjangan pengamanan persandian itu berbeda. Tergantung dengan lama bekerja dan tingkatan sertifkat yang dia miliki. Kalau saya besaran tunjangan Rp700 ribu per bulan," jelasnya.

Bambang menyadari bahwa keputusan membawa permasalahan ini ke jalur legislasi pasti ada konsekuensinya. Namun, pihaknya sudah tidak ada pilihan lain. Karena selama berjuang melalui jalur birokasi, tidak ada hasil yang memuaskan.

"Saya siap menerima konsekuesi demi memperjuangkan hak teman-teman saya," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Harap Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Harapan Prabowo

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, atas keluhan yang disampaian oleh ASN tersebut, sudah mendapatkan respon dari instansi terkait. Nantinya akan diselesaikan secara kedinasan.

"Memang kalau melihat aturan, tunjangan itu harus diberikan oleh Pemkab Trenggalek," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.